Ketum Badan Pengurus Yayasan Trisakti mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait upaya yang membajak dan ingin menjadikan kampus itu PTN-BH.
Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti Himawan Brahmantyo mengatakan oknum pemerintah meniadakan kepengurusan Yayasan Trisakti dan mengganti dengan nama-nama oknum ASN yang masih menjabat dan mengupayakan kampus itu jadi PTN ."Mereka beranggapan memiliki kewenangan menyerahkan aset kepada negara dengan modus PTN -BH.
Himawan lantas menggugat keputusan menteri tersebut melalui PTUN dan sudah berbuah keputusan. Dia mengatakan Putusan pengadilan menyatakan bahwa Keputusan Menteri Dikbudristek No. 330/P/2022 tidak sah. Namun, sambungnya,"Oknum pemerintah tersebut mengajukan kasasi, putusan belum turun tapi mereka berupaya menjadikan Trisakti sebagai PTNBH. Tentunya akan ada penyerahan aset Yayasan Trisakti kepada Negara."Bukan hanya itu, Himawan mengatakan pada konflik terkait sejak 2002 silan, Yayasan Trisakti telah mendapatkan putusan pengadilan yang berbkuatan hukum tetap yakni putusan perkara Nomor 410/Pdt.G/2007/PN.JKT.Bar, juncto Nomor 248/PDT/2009/PT.DKI, juncto nomor 821 K/PDT/2010.
Bahkan, berupaya mengubah status satuan pendidikan Trisakti dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi PTNBH tanpa melalui mekanisme yang benar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tolak Status Trisakti Dijadikan PTN-BH, Yayasan Ambil Langkah HukumMenurut Amir, upaya untuk membuat Trisakti menjadi PTN-BH adalah tindakan ilegal yang dilakukan oknum tertentu.
Baca lebih lajut »
Yayasan Trisakti Tegaskan Tak Berencana Jadikan Kampus Sebagai PTN-BHYayasan Trisakti menegaskan tidak pernah berencana mengubah Universitas Trisakti dan beberapa sekolah tinggi di bawahnya untuk menjadi PTN BH.
Baca lebih lajut »
Yayasan Trisakti tolak pengubahan PTS menjadi PTN-BHYayasan Trisakti menolak pengubahan status Universitas Trisakti dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negara Berbadan Hukum ...
Baca lebih lajut »
Trisakti Menolak Statusnya Dijadikan PTN Berbadan HukumYayasan Trisakti menolak pengubahan status Universitas Trisakti dari Perguruan Tinggi Swasta PTS menjadi Perguruan Tinggi Negara Berbadan Hukum PTN-BH
Baca lebih lajut »
Konflik Universitas Trisakti Bisa Hambat Proses Jadi PTN Berbadan HukumPenegerian Universitas Trisakti tak mudah. Konflik dua yayasan Trisakti yang lama dan versi pemerintah semakin rumit.
Baca lebih lajut »
Universitas Trisakti dalam Proses Menjadi PTN Berbadan HukumPemerintah memperbanyak perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Tawaran juga terbuka untuk perguruan tinggi swasta.
Baca lebih lajut »