Kucuran dana desa dari pemerintah pusat pada desa-desa di Buleleng dipastikan naik. Pada tahun ini, Kementerian Keuangan disebut telah menetapkan pagu dana desa sebesar Rp 127,24 miliar.
Kepala Dinas PMD Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena. Pemberian dana desa dari pusat sebenarnya menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Namun semenjak pandemi covid-19, kucuran dana desa menjadi fluktuaktif. Pada tahun 2021 misalnya, dana desa yang diperoleh sebesar Rp 130,38 miliar. Sementara pada tahun 2022 turun menjadi Rp 126,12 miliar. Selanjutnya pada tahun ini, dana desa naik menjadi Rp 127,24 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, pagu tersebut telah disiapkan pemerintah pusat. Pemerintah juga telah menerapkan prioritas dalam penggunaan dana desa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Melihat Keseruan Konser Perdana NCT 127 di BrasilFOTO NCT 127 untuk pertama kalinya menggelar konser di Sao Paulo, Brasil. Bertajuk NEO CITY-THE LINK, kehadiran Taeyong Cs disambut meriah oleh para fans. Berikut deretan potret kemeriahannya!
Baca lebih lajut »
Pesona Desa Wisata Sembungan Wonosobo, Desa Tertinggi di Pulau JawaDesa Wisata bernama Sembungan ini dinobatkan sebagai desa tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian mencapai 2.300 meter di atas permukaan laut.
Baca lebih lajut »
Bupati Serang Resmi Luncurkan Pelayanan Desa Berbasis DigitalPelayanan Desa Berbasis Digital untuk mendorong desa mampu melakukan pengelolaan keuangan & pelayanan dengan memanfaatkan digitalisasi.
Baca lebih lajut »
Liburan Imlek ke Mana? Coba Jelajahi Pesona 5 Desa Wisata di Jawa TengahJawa Tengah memiliki daya tarik desa wisata sebanyak 818 desa. Berikut 5 desa wisata terpopuler di Jawa Tengah yang amat layak dikunjungi.
Baca lebih lajut »
116 Desa di Ponorogo Belum Penuhi Kuota PKD, Pendaftaran DiperpanjangBawaslu Ponorogo terpaksa harus memperpanjang masa pendaftaran pengawas kelurahan desa (PKD). Pasalnya 116 desa dari total 307 desa belum memenuhi kuota yang ditentukan. Hingga masa akhir pendaftaran, baru 191 desa yang telah memenuhi kuota.
Baca lebih lajut »
Jabatan Kepala Desa Diperpanjang 9 Tahun, Rugi atau Untung Bagi Warganya?Usulan penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun menyita perhatian publik. Bagaimana untung ruginya bagi warganya?
Baca lebih lajut »