Hakim Filipina membatalkan putusan hukuman penjara seumur terhadap Dwi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Negara Indonesia asal Blitar, Dwi Wulandari, dibebaskan dari hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan penyelundupan kokain di Filipina."Selama proses persidangan, KBRI Manila memberikan pendampingan kekonsuleran dan penerjemah bagi Dwi Wulandari hingga mendapat putusan bebas," ujar Pelaksana Harian Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin .
Dwi telah dipulangkan ke Indonesia pada 18 Mei 2019 KBRI Manila, menggunakan penerbangan Cebu Pacific Airlines 5J759. Setelah tiba di Jakarta, Dwi diantarkan dan diserahterimakan kepada keluarga di Blitar, Jawa Timur pada Ahad . Baca Juga Dwi ditangkap pada 29 September 2012 di Bandara Internasional Ninoy Aquino karena dituduh membawa enam kilogram kokain. Setelah menempuh proses persidangan di Regional Trial Court 231 Pasay City dan Court of Appeal Manila Division 7, pada 29 Maret 2019, Dwi dibebaskan.
Hakim Court of Appeal Manila memutuskan Dwi tidak bersalah atas segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Hakim membatalkan putusan Hakim Regional Trial Court 231 yang sebelumnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Dwi pada 22 Juni 2017. Dalam proses persidangan tersebut, Dwi didampingi oleh pengacara Philip Torres dan Edric Chua dari Public Attorney Office. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu secara berkala melakukan pertemuan dengan keluarga selama proses hukum Dwi berlangsung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga Cegat Geng Motor di Jatibaru, Polisi Imbau Tak Main Hakim SendiriKejadian tersebut merupakan aksi spontanitas warga karena kesal dengan maraknya aksi gangster yang terjadi akhir-akhir ini. Bagaimana penjelasan pihak Polisi?
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Uji Kelayakan 4 Calon Hakim AgungKomisi III DPR melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon hakim agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2019). Nasional
Baca lebih lajut »
DPR lakukan uji kelayakan terhadap empat calon hakim agungKomisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat calon hakim agung yakni Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji (Kamar Perdata), Cholidul ...
Baca lebih lajut »
Italia Tutup Investigasi Kru Penyelamat SpanyolSeorang hakim di Sisilia membatalkan penyelidikan terhadap dua anggota kelompok bantuan Spanyol Proactiva Open Arms yang tahun lalu berkonfrontasi ketika para kru kapal menolak menyerahkan 218 migran
Baca lebih lajut »
Kronologi Sengketa Taman BMW yang Mengancam DKI Gagal Bangun StadionRabu (15/5/2019) lalu, sertifikat hak pakai Pemprov DKI atas lahan itu dibatalkan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca lebih lajut »
Kasus Meme PDIP, Pledoi Ketua IDI Wonogiri Minta DibebaskanDalam pledoinya, terdakwa dr Martanto, Ketua IDI Wonogiri dalam sidang kasus meme PDIP meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan.
Baca lebih lajut »
Terbukti Langgar Pidana Pemilu, Ketua DPW PKS Sultra DitahanHakim PT Sultra kemudian mengadili Sulkhani dan Riki dan divonis dua bulan penjara dan denda Rp 5 Juta.
Baca lebih lajut »
KPK Minta Praperadilan Sofyan Basir Diundur SebulanHakim memutuskan sidang praperadilan Sofyan akan dilakukan 17 juni 2019 agar tidak terpotong dengan cuti bersama dan libur Hari Raya Lebaran.
Baca lebih lajut »
Ketum FBR Tolak Aksi 22 Mei: Puasa Oke, People Power OgahFBR tidak akan turun dalam aksi 22 Mei 2019 di KPU dan Bawaslu. Ketum FBR Luthfi Hakim menyatakan Pemilu sudah usai sejak 17 April dan tinggal menunggu hasil.
Baca lebih lajut »
Kasus penyelundupan narkoba: Warga Prancis divonis hukuman matiPengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjatuhkan vonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika terhadap seorang warga negara Prancis bernama Felix Dorfin, pada Senin (20/5).
Baca lebih lajut »
WNI di Mesir diimbau waspada menyusul teror bom di dekat Piramida GizaWarga negara Indonesia (WNI) yang berada di Mesir diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari daerah rawan serta kerumunan massa, menyusul serangan ...
Baca lebih lajut »