Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 22 Warga Negara Indonesia ( Wni) Dideportasi dari Arab Saudi akibat tertangkap tidak menggunakan visa haji. Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan bahwa sebelumnya 24 WNI diamankan oleh kepolisian Arab Saudi lantaran tidak dapat memperlihatkan dokumen-dokumen perhajian.
Sementara itu, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur terhadap tawaran berhaji secara non prosedural dengan menggunakan visa non haji. Bahkan, lanjut Ali, mereka akan dideportasi dan masuk daftar cekal yang akan berujung pada tidak diizinkan masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun.
KJRI Ingatkan Jemaah Indonesia Patuhi Aturan Berhaji di Arab Saudi, Hukuman Bisa Deportasi Selama 10 Tahun dan Denda Sebanyak Ini Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini telah bebas mengaku didatangi sejumlah anggota polisi di rumahnya di Cirebon, Jawa Barat. Meski aturan pembelian gas LPG subsidi 3kg wajib dengan KTP baru diberlakukan secara resmi per 1 Juni 2024. Namun sejumlah pangkalan gas telah memberlakukannya sejak akhir tahun lalu.
Sebanyak sembilan partai politik mendeklarasikan dukungan kepada Muhammad Al Barra sebagai bakal calon bupati pada pilkada Mojokerto 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kisah WNI Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji, Bayar Rp200 Juta ke Arab Lewat Malaysia, Risiko DideportasiWNI masuk ke Madinah ingin berhaji tanpa mengantongi visa haji. Bagaimana kisahnya? Ikuti dan baca terys artikel Tribunnews.com berikut ini.
Baca lebih lajut »
24 WNI Dideportasi karena Tidak Punya Visa HajiJakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 22 warga negara Indonesia yang tertangkap tidak menggunakan Visa haji dideportasi dari Arab saudi. Sementara 2 orang koordinator ditangkap dan menjalani proses hukum.
Baca lebih lajut »
WNI Didenda Rp100 Juta oleh Bea Cukai Taiwan Gara-Gara Bawa Nasi Kotak Isi Daging BabiKarena WNI itu tidak sanggup membayar denda, ia akhirnya dideportasi dari Taiwan.
Baca lebih lajut »
22 WNI Tanpa Visa Haji Dideportasi dan 10 Tahun Dilarang Masuk Arab SaudiSebanyak 22 orang dari total 24 WNI yang tertangkap aparat keamanan Arab Saudi karena tidak memilik visa haji saat hendak menuju Makkah akan dideportasi ke Indonesia. Sementara dua orang yang menjadi koordinator telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses hukum di Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
22 WNI yang Pakai Visa Haji Palsu Dideportasi dan Dilarang ke Arab Saudi selama 10 TahunSebanyak 22 WNI yang ditangkap karena menggunakan visa haji palsu, akan dideportasi dan dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun ke depan.
Baca lebih lajut »
Tanpa Visa Haji, 22 WNI Dideportasi dan Dicekal Masuk Arab SaudiSebanyak 22 warga negara Indonesia yang berangkat haji tanpa visa haji dideportasi Pemerintah Arab Saudi.
Baca lebih lajut »