Sekelompok orang di Malaysia menculik salah satu warga negara Indonesia (WNI) dan meminta tebusan 540.000 ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar pada awal September.
Pada 17 September, polisi berhasil menyelamatkan perempuan WNI itu, dan dua orang lagi di sebuah rumah di Shah Alam.
Mereka juga menangkap 14 tersangka di berbagai wilayah seperti Selangor, Kuala Lumpur, dan Perak sekitar pukul 06.00 hingga 22.30 waktu setempat. Dari jumlah pelaku yang ditangkap dua di antaranya merupakan perempuan dan berkewarganegaraan asing. Khaw menyebut bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan sesuai Undang-Udang Penculikan tahun 1961 pasal 3.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Indonesia Coba Selamatkan Para WNI Terpidana Hukuman Mati di MalaysiaIndonesia berupaya menyelamatkan para WNI terpidana mati di Malaysia setelah negeri jiran itu mengubah undang-undang terkait pelaksanaan hukuman mati di negara itu.
Baca lebih lajut »
Malaysia Tangkap WNI Saat Sita Kapal Kargo Bawa Solar 40.000 Liter Tanpa IzinMalaysia menyita sebuah kapal kargo yang dicurigai membawa 40.000 liter solar tanpa izin dari Kementerian Perdagangan. Ada WNI jadi awak kapal itu.
Baca lebih lajut »
Kapal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Dievakuasi ke MalaysiaSebuah kapal yang mengangkut 14 WNI dari Malaysia tenggelam di Selat Malaka. Ada dugaan kapal itu mengangkut pekerja migran tanpa dokumen.
Baca lebih lajut »
KSP: Kemlu bergerak cepat loloskan WNI di Malaysia dari hukuman matiKantor Staf Presiden mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bergerak cepat mengupayakan para Warga Negara Indonesia (WNI) terbebas dari hukuman mati ...
Baca lebih lajut »
168 WNI Terancam Hukuman Mati, 42 dari 157 Kasus di Malaysia Proses Penghapusan Death PenaltyKementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap jumlah kasus hukuman mati yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) yang terbilang tak sedikit.
Baca lebih lajut »