WNI Beli Rumah Rp 2 T di Singapura, DJP Didorong Cek Status Pajaknya

Indonesia Berita Berita

WNI Beli Rumah Rp 2 T di Singapura, DJP Didorong Cek Status Pajaknya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Kementerian Keuangan mendorong DJP mengecek transaksi pembelian rumah mewah seharga Rp 2,2 triliun di Singapura oleh warga negara Indonesia.

Yustinus Prastowo. - Staf khusus Menterian Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mendorong Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mengecek transaksi pembelian seharga S$ 206,7 juta atau sekitar Rp 2,2 triliun di Singapura oleh warga negara Indonesia.

AEoI merupakan kependekan dari Automatic Exchange of Information, yang merupakan sebuah kerangka internasional yang bertujuan untuk memerangi penghindaran pajak dan pencucian uang secara global. AEoI dikoordinasikan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi dan berisi peraturan yang mengatur pertukaran informasi keuangan antara negara-negara yang berpartisipasi secara otomatis dan teratur.

AEoI mulai diberlakukan pada tahun 2017 dan saat ini sudah diikuti oleh lebih dari 100 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Singapura. Negara-negara yang bergabung dengan AEoI setuju untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh OECD dan melaksanakan pertukaran informasi secara otomatis dan teratur dengan negara lain yang berpartisipa

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prastowo Minta DJP Cek Transaksi Orang RI Beli Rumah Rp 2,2 T di SingapuraPrastowo Minta DJP Cek Transaksi Orang RI Beli Rumah Rp 2,2 T di SingapuraStaf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo merespons kabar keluarga kaya Indonesia membeli rumah mewah di Singapura.
Baca lebih lajut »

Crazy Rich RI Beli Rumah Rp2,3 T di Singapura, DJP Siap IntaiCrazy Rich RI Beli Rumah Rp2,3 T di Singapura, DJP Siap IntaiStafsus Menkeu meminta Direktorat Jenderal Pajak menelusuri identitas Crazy Rich Indonesia yang membeli 3 rumah mewah di Singapura.
Baca lebih lajut »

Respons DJP Diminta Cek Transaksi Orang RI Beli Rumah Rp 2,2 T di SingapuraRespons DJP Diminta Cek Transaksi Orang RI Beli Rumah Rp 2,2 T di SingapuraDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons permintaan pengawasan untuk transaksi pembelian rumah mewah Rp 2,2 triliun di Singapura.
Baca lebih lajut »

DJP Kejar Crazy Rich RI yang Beli Rumah di Singapura Pakai AEoI, Apa Itu?DJP Kejar Crazy Rich RI yang Beli Rumah di Singapura Pakai AEoI, Apa Itu?Nassim Road di Singapura menjadi perhatian setelah keluarga asal Indonesia yang belum jelas identitasnya membeli 3 rumah mewah di kawasan elite tersebut.
Baca lebih lajut »

DJP Buru Konglomerat yang Beli Rumah Mewah Singapura Pakai AEoIDJP Buru Konglomerat yang Beli Rumah Mewah Singapura Pakai AEoIDJP akan mengecek data konglomerat pembeli 3 rumah di Singapura melalui skema Automatic Exchange of Information (AEoI).
Baca lebih lajut »

Konglomerat RI Beli Rumah Mewah Rp2,27 T di Singapura, Saingi Pendiri FacebookKonglomerat RI Beli Rumah Mewah Rp2,27 T di Singapura, Saingi Pendiri FacebookKonglomerat Indonesia dikabarkan membeli tiga unit rumah mewah di Singapura senilai S$206,7 juta atau setara Rp2,27 triliun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 20:49:43