Petugas gabungan dari Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri, membekuk seorang WNA Pakistan berinisial H (37) yang kabur dari tahanan Imigrasi Nunukan.
Rian menambahkan, petugass menangkap H saat ia meminta tolong kepada warga Simpang Kadir untuk menunjukkan warung makan.
"Kaburnya H ini ramai dan fotonya disebar di media sosial. Jadi waktu dia lapar dan minta tolong untuk ditunjukkan arah ke warung makan, warga segera melaporkan posisi H ke petugas," imbuhnya. Saat mengorek keterangan dari H mengenai alasan ia selalu kabur dari tahanan dan tujuan sebenarnya di Nunukan, petugas masih mendapat kesulitan."H disangkakan pasal 120 dan/atau 134 UU Imigrasi," kata Rian.
Keduanya terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian karena masuk secara ilegal dan memasukkan seorang WNA tanpa paspor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Akhir Pelarian WNA Pakistan, Kabur dari Tahanan, Bertahan di Hutan, hingga Tertangkap Saat Cari MakanWNA Pakistan tahanan Imigrasi Nunukan, ditemukan petugas gabungan di wilayah Simpang Kadir usai kabur dan masuk hutan.
Baca lebih lajut »
Lebih Cepat dan Mudah, Ambil Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Tidak Harus Turun dari KendaraanKantor Imigrasi (Kanim) kelas non II TPI Blitar selalu berinovasi tiada henti untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi terbaru Kanim Blitar di tahun 2023 ini adalah pengambilan paspor tanpa turun dari kendaraan (drive thru) yang diberi nama SIGAP (Sistem Gampang Ambil Paspor). Dalam system Drive Thru ini masyarakat lebih mudah dan terbantu permohonan paspor.
Baca lebih lajut »
Imigrasi Atambua catat ratusan warga Timor Leste manfaatkan bebas visaKantor Imigrasi Atambua mencatat ratusan warga negara asing (WNA) asal Timor Leste sudah memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) untuk masuk ke ...
Baca lebih lajut »
Komplotan WNA Diduga Curi Uang Pedagang di Gresik, Polisi Telusuri Keberadaan PelakuMeski belum menerima laporan terkait kasus itu, polisi tetap melakukan penyelidikan. Polisi berusaha mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku.
Baca lebih lajut »
Kemenkumham Jatim Deportasi Dua Warga NigeriaKANWIL Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya mendeportasi dua warga Nigeria. Salah satunya adalah pemain sepak bola yang akan mencoba peruntungan di kompetisi sepak bola Indonesia.
Baca lebih lajut »