WN Singapura Buruan Interpol dan DPO Kejari Jakut Ditangkap Kejati Kepri Interpol
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Seorang warga negara Singapura bernama Wenhai Guan yang menjadi buruan Interpol dan masuk daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ditangkap Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau .
"Wenhai Guan terdata sebagai red notice dari Interpol dan terdata sebagai DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," kata Lambok dalam keterangan persnya di Tanjungpinang, Selasa . Wenhai Guan berangkat dari Pelabuhan Harbour Front Singapura pada pukul 10.30 waktu Singapura dan tiba di Pelabuhan Batam Center sekitar pukul 11.00 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
WN Singapura Buronan Interpol dan Kejari Jakarta Utara Ditangkap di KepriInterpol dan Kejari Jakarta Utara menangkap seorang buronan warga negara Singapura di Kepulauan Riau.
Baca lebih lajut »
Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, KPK: Tidak Ada KendalaAli menegaskan, ada lima DPO termasuk Harun Masiku yang masih dalam pengejaran KPK.
Baca lebih lajut »
Penculik Anak 4 Tahun di Cilegon Jadi DPO Polisi, Ini TampangnyaPenculik anak 4 tahun di Cilegon, Banten, bernama Herdiyansyah alias Diansyah alias Dian Syahlan (32) kini diburu polisi.
Baca lebih lajut »
2 DPO di Way Kanan Akhirnya Ditangkap PolisiTekab 308 Sat Reskrim Polres Way Kanan membekuk dua daftar pencarian orang (DPO) pelaku diduga melakukan tindak pidana curat
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Izinkan Singapura Latihan Militer di Laut Natuna | merdeka.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan, pada (3/1).
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken UU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura, Ini Poin yang DisepakatiPresiden Jokowi resmi menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur kerja sama Pertahanan Indonesia dan Singapura.
Baca lebih lajut »