Perempuan tersebut dideportasi lantaran terbukti melanggar protokol kesehatan karena berkeliaran saat dalam keadaan positif COVID-19.
"Yang bersangkutan menolak untuk melaksanakan isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap melakukan aktivitas bertemu dengan banyak orang tanpa menggunakan masker," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk.
WN Rusia tersebut awalnya dinyatakan positif terjangkit COVID-19 pada 4 Juli 2021 sesuai hasil test swab polymerase chain reaction di Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Univesitas Udayana . Namun setelah dinyatakan positif, yang bersangkutan enggan melakukan karantina. Atas pelanggaran itu, Satpol PP Kabupaten Badung menjemput yang bersangkutan secara paksa. Aparat kemudian menempatkannya di tempat isolasi terpusat milik Pemerintah Provinsi Bali di Hotel Ibis yang berada di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Sementara paspornya ditahan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Setelah menjalani isolasi di hotel dan dinyatakan negatif COVID-19, Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Badung mengantarkan yang bersangkutan menghadap ke Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan. Jamaruli menegaskan, sesuai surat rekomendasi Satpol PP Provinsi Bali dan hasil pemeriksaan oleh petugas, WN Rusia itu dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi dari wilayah Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bandel Positif Covid Keluyuran di Bali, WN Rusia DideportasiAnzhelika Naumenok malah keluyuran di Bali usai dinyatakan positif Covid-19. Dia terpaksa dijemput paksa untuk isoman dan kini dideportasi pulang ke Rusia.
Baca lebih lajut »
Saat Warga Bekasi Ramai-ramai Ziarah ke Pemakaman COVID-19Salah satu pemakaman COVID-19 di TPU Padurenan, Kota Bekasi, ramai dikunjungi warga. Mereka datang untuk berziarah ke makam anggota keluarga saat Idul Adha.
Baca lebih lajut »
Kasus Positif Covid-19 di Bantul Melonjak Seribu Lebih |Republika OnlineTambahan terbanyak kasus baru di Kabupaten Bantul dari Kecamatan Sewon dan Bantul.
Baca lebih lajut »
Pekan Ini Semua Daerah di Banten Masuk Zona Merah Covid-19, Kecuali LebakPada pekan ini, 7 daerah di Banten masuk zona risiko tinggi atau merah. Hanya Kabupaten Lebak berada di zona resiko sedang atau oranye.
Baca lebih lajut »
3 Hari Jelang Olimpiade Tokyo 2020, Ada 67 Kasus Terpapar Covid-19 di Perkampungan AtletTiga hari menjelang pembukaan Olimpiade Tokyo 2020, tercatat ada 67 kasus terpapar virus Covid-19 di Perkampungan Atlet Tokyo.
Baca lebih lajut »