WN Peru Terciduk Selundupkan 1,2 Kg Kokain di Bandara Soekarno - Hatta

Indonesia Berita Berita

WN Peru Terciduk Selundupkan 1,2 Kg Kokain di Bandara Soekarno - Hatta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

WN Peru Terciduk Selundupkan 1,2 Kg Kokain di Bandara Soekarno - Hatta TempoFoto

Tersangka penyelundupan kokain yang merupakan warga negara Peru berinisial EAM dikawal sebelum konferensi pers penggagalan penyelundupan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. EAM berupaya menyelundupkan narkoba tersebut dari Brazil, namun tertangkap pada Selasa, 11 Oktober 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Martin Yogi PardameanJajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap peredaran kokain jaringan internasional di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. Tersangka menelan kokain tersebut yang telah dibungkus dalam bungkusan kecil sebanyak 116 kapsul. Martin Yogi PardameanKabid Humas Endra Zulpan, menjelaskan kronologis pemeriksaan hingga penangkapan tersangka penyelundupan kokain saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. Tersangka EAM membawa kokain untuk kemudian diedarkan di Indonesia khususnya di Jakarta, dengan harga Rp 10 juta per gram.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenaker Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur TengahKemenaker Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur TengahKementerian Ketenagakerjaan (kemenaker) menggagalkan penempatan 38 pekerja migran ke Timur Tengah yang akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 22:44:58