Wiranto membantah kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan mantan Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen (purn) Kivlan Zen.
. Menurutnya, kepolisian masih terus mengusut tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Kivlan.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wiranto Tegaskan Penahanan Kivlan Zen tak DitangguhkanWiranto menegaskan proses hukum terhadap Kivlan Zen tetap berjalan.
Baca lebih lajut »
Wiranto Tegaskan Penahanan Kivlan Zen tak DitangguhkanWiranto menegaskan proses hukum terhadap Kivlan Zen tetap berjalan.
Baca lebih lajut »