Wilmar Siap Kerja Sama dengan KPPU di Kasus Kartel Minyak Goreng

Indonesia Berita Berita

Wilmar Siap Kerja Sama dengan KPPU di Kasus Kartel Minyak Goreng
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Seperti diketahui, KPPU telah meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng, dari tahapan Penyelidikan ke tahapan Pemberkasan.

Proses penyelidikan atas perilaku kartel dalam produksi hingga harga minyak goreng sendiri sudah dilakukan sejak 30 Maret 2022 dengan nomor register No. 03-16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia.

Untuk melengkapi alat bukti yang ada, KPPU pun memanggil pihak-pihak terkait, seperti produsen minyak goreng, asosiasi, pelaku ritel, dan sebagainya. Dari proses Penyelidikan, KPPU telah mengantongi minimal 2 jenis alat bukti yang ada, sehingga disimpulkan layak untuk diteruskan ke tahapan Pemberkasan.

Hasilnya, KPPU mencatat bahwa terdapat 27 Terlapor dalam perkara tersebut yang diduga melanggar 2 pasal dalam UU 5/1999, yakni pasal 5 dan pasal 19 huruf c . Dari 27 perusahaan tersebut, 4 di antaranya merupakan perusahaan yang berada di bawah Wilmar Group. Antara lain PT Multi Nabati Sulawesi, PT Multimas Nabati Asahan, PT Wilmar Cahaya Indonesia dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Punya Cukup Bukti, KPPU Sidang 27 Perusahaan Ini Terkait Kasus MigorPunya Cukup Bukti, KPPU Sidang 27 Perusahaan Ini Terkait Kasus MigorKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan Penyelidikan ke tahapan Pemberkasan.
Baca lebih lajut »

27 Perusahaan Minyak Goreng Bakal Disidang KPPU, Ini Daftarnya27 Perusahaan Minyak Goreng Bakal Disidang KPPU, Ini DaftarnyaKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah meningkatkan status penegakan hukum atas kasus dugaan kartel dan pembatasan penjualan minyak goreng. Komisi Pengawas...
Baca lebih lajut »

KPPU Naikkan Status Kasus Minyak Goreng, 27 Perusahaan Siap-siap DisidangKPPU Naikkan Status Kasus Minyak Goreng, 27 Perusahaan Siap-siap DisidangKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan penyelidikan ke pemberkasan.
Baca lebih lajut »

KPPU Wilayah II Temukan Penyebab Kelangkaan Pupuk Subsidi Adanya Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di LampungKPPU Wilayah II Temukan Penyebab Kelangkaan Pupuk Subsidi Adanya Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di LampungKPPU Lakukan Penelitian Awal dalam Adanya Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi. pupuksubsidi
Baca lebih lajut »

Jreng! KPPU Bakal Sidang 27 Perusahaan Dugaan Kartel MigorJreng! KPPU Bakal Sidang 27 Perusahaan Dugaan Kartel MigorJreng! 27 Perusahaan Minyak Goreng
Baca lebih lajut »

KPPU Naikkan Status Kasus Minyak Goreng, 27 Perusahaan Siap-siap DisidangKPPU Naikkan Status Kasus Minyak Goreng, 27 Perusahaan Siap-siap DisidangKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan penyelidikan ke pemberkasan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 01:37:42