OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang pelebaran batas maksimal pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending
- Otoritas Jasa Keuangan tengah menyusun aturan yang mengizinkanfintech P2P lending meminjam uang hingga Rp 10 miliar. Hal ini guna mendorong sektor UMKM mendapatkan akses pendanaan lebih luas.
LPBBTI yang dapat menyalurkan batas maksimum pendanaan dimaksud harus memenuhi kriteria tertentu antara lain memiliki rasio TWP90 maksimum sebesar 5 persen. TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian Pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Adu Kuat Sachrudin Vs Iskandar, Pede Diusung PPP Jadi Bakal Calon Wali Kota TangerangSachrudin dan Iskandar percaya diri bakal diusung PPP menjadi bakal calon Wali Kota Tangerang.
Baca lebih lajut »
Musim Resign Bakal Makin Ganas, Lengah Bakal Ditinggal KaryawanBiang keroknya adalah adaptasi teknologi kecerdasan buatan atau AI.
Baca lebih lajut »
Profil Dicky Chandra, Karier Artis hingga Sepak Terjangnya di Politik dan Kini Maju Pilwakot TasikmalayaDicky Chandra bakal ikut berlaga menjadi bakal calon Wali Kota Tasikmalaya di Pilkada 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »
Keamanan PN Jakpus Bakal Bakal Diperiksa Saksi Pengeroyokan WartawanSubdit Jataranras Polda Metro Jaya bakal memeriksa pihak keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pemanggilan pihak keamanan sebagai saksi untuk
Baca lebih lajut »
Indonesia Bakal Terapkan Bea Masuk, Harga Keramik Bakal Tembus SeginiIndef menilai penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) memicu pasar persaingan makin kecil sehingga pilihan konsumen semakin sedikit.
Baca lebih lajut »
RI Bakal Punya BBM Baru 17 Agustus 2024, Bakal Disubsidi?Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa akan ada BBM jenis baru pada 17 Agustus 2024
Baca lebih lajut »