Welcome! You are invited to join a webinar: Kebijakan Perlindungan dan Pengakuan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. After registering, you will receive a confirmation email about joining the webinar.

Indonesia Berita Berita

Welcome! You are invited to join a webinar: Kebijakan Perlindungan dan Pengakuan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. After registering, you will receive a confirmation email about joining the webinar.
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Kebijakan terhadap perlindungan dan pengakuan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Indonesia memerlukan terobosan. Simak pembahasan lengkapnya dalam NgobrolTempo di Youtube Tempodotco tgl 31 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB!

Pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat dan hak – haknya sudah tercantum dalam konstitusi negara Indonesia, Pasal 18B ayat dan Pasal 28i ayat serta diberbagai peraturan perundang-undangan. Namun, Masyarakat Hukum Adat di Indonesia masih menghadapi perlakukan buruk, dipinggirkan, didiskriminasi dan bahkan dikriminalisasi saatt mempertahankan hak-hak mereka.

Pada kenyataannya kebijakan pengakuan masyarakat hukum adat yang ada hari ini di Indonesia yang tersebar di beberapa undang-undang dan bersifat sangat sektoral belum mampu mengakomodir dan melindungi hak-hak masyarakat adat sepenuhnya. Belum lagi jika benturkan dengan kebijakan yang mendorong percepatan investasi yang juga mengancam keberadaan masyarakat hukum adat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuasa Hukum Sebut Opini Publik dari Pencitraan Istri Sambo Bahaya, Tidak Ada Kata Maaf jika BohongKuasa Hukum Sebut Opini Publik dari Pencitraan Istri Sambo Bahaya, Tidak Ada Kata Maaf jika BohongTim kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyebut tidak akan ada maaf dari pihak keluarga, jika para tersangka masih berbohong.
Baca lebih lajut »

Hukum Memotong Kuku saat Haid dalam Islam, Bolehkah?Hukum Memotong Kuku saat Haid dalam Islam, Bolehkah?Hukum memotong kuku saat haid atau menstruasi dalam Islam, apakah diperbolehkan atau justru dilarang?
Baca lebih lajut »

Hukum Jual Beli Online dalam Islam - tvOneHukum Jual Beli Online dalam Islam - tvOnePerkembangan teknologi yang semakin canggih, mudah, dan beragam membuat perubahan pada perilaku masyarakat terutama dalam kegiatan berbelanja. - tvOne
Baca lebih lajut »

Dikaitkan Kasus Duren Tiga, Dirut Taspen Ambil Langkah HukumDikaitkan Kasus Duren Tiga, Dirut Taspen Ambil Langkah HukumDrama Kasus Duren Tiga melebar hingga sektor jasa keuangan.
Baca lebih lajut »

Dituding Kelola Dana Pencapresan Rp300 Triliun, Ini Respon Kuasa Hukum PT TaspenDituding Kelola Dana Pencapresan Rp300 Triliun, Ini Respon Kuasa Hukum PT TaspenKuasa hukum PT Taspen Yusril Ihza Mahendra menyatakan sekaligus membantah bahwa tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen untuk kepentingan pencalonan presiden.
Baca lebih lajut »

Istri Ferdy Sambo Bersikeras Ada Pelecehan Seksual, Dianggap Pencitraan, tapi Lemah secara HukumIstri Ferdy Sambo Bersikeras Ada Pelecehan Seksual, Dianggap Pencitraan, tapi Lemah secara HukumPutri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, bersikeras ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Jika tanpa bukti, pengamat nilai hal itu lemah di mata hukum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 20:52:10