Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan atau "Women`s Crisis Centre" Palembang mengedukasi 'emak-emak' (ibu-ibu) untuk melakukan tindakan ...
Kasus KDRT dan tindak kekerasan terhadap perempuan seperti pemerkosaan dan pelecehan seksual yang ditangani sepanjang 2019 dinilai masih cukup tinggi.
"Kegiatan edukasi yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir ini akan digalakkan lagi untuk menurunkan angka kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga di kota tersebut dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan lainnya," kata Ketua Women`s Crisis Centre Palembang Yeni Roslaini Izi di Palembang, Sabtu .
Masih tingginya kasus KDRT hingga saat ini salah satunya dipengaruhi kurang beraninya ibu-ibu yang menjadi korban KDRT melaporkan suaminya yang melakukan tindak kekerasan kepada pihak berwajib, katanya. Untuk menurunkan tingginya kasus tersebut, aktivis WCC akan terus mengedukasi ibu-ibu dan kaum perempuan untuk melakukan gugatan hukum jika mengalami masalah tindak kekerasan oleh suami atau teman prianya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pramusim Terburuk Madrid dalam 39 TahunLini belakang Real Madrid jadi sorotan selama pramusim jelang 2019/2020. Pertahanan Madrid tak pernah seburuk ini dalam pramusim sejak 1980.
Baca lebih lajut »
Setahun Pelonggaran LTV, BI Nilai Berdampak PositifPertumbuhan kredit rumah sebesar 12,39 persen pada Mei 2019.
Baca lebih lajut »
Masih Pakai Headset, Pria 39 Tahun Gantung Diri di Kamar MandiSaat melakukan aksinya, pria berusia 39 tahun tersebut masih menggunakan pakaian lengkap dan headset di telinganya. gantungdiri
Baca lebih lajut »
Hari ini konser NU'EST hingga festival baksoBerikut agenda-agenda di Jakarta pada Sabtu ini:\r\n\r\n1. Konser NU&39;EST bertajuk "2019 NU&39;EST (SEGNO) CONCERT In Jakarta" yang berlangsung di ...
Baca lebih lajut »
Selama 3 Tahun Seorang Ayah Cabuli Anaknya hingga Hamil, Kandungan DiaborsiGara-gara sering tak dilayani istrinya, M (39), warga Sidoarjo, Jawa Timur, mencabuli anak gadisnya hingga hamil. Kandungan kemudian diaborsi.
Baca lebih lajut »