Sejak 2018 hingga Agustus 2022, Satuan Tugas Waspada Investasi telah memblokir 403 entitas pinjaman daring ilegal berkedok koperasi simpan pinjam. Ekonomi AdadiKompas
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi memberi penjelasan dalam pengungkapan kasus penagihan pinjaman daring di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa .
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat diminta waspada terhadap pinjaman daring ilegal yang berkedok koperasi. Dengan berbadan hukum koperasi tetapi tidak memiliki anggota dan simpanan wajib, mereka justru menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi dan penagihan kredit dengan cara mengintimidasi. Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumbang Tobing menyebutkan, sejak 2018 pihaknya telah memblokir 403 pinjaman daring ilegal berkedok koperasi. Jumlah tersebut mencakup 9,68 persen dari total entitas pinjaman daring ilegal yang diblokir satgas. Adapun total entitas pinjaman daring ilegal yang diblokir sejak 2018 sampai Agustus 2022 sebanyak 4.160 unit.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Neraca Perdagangan RI Agustus 2022 Surplus US$5,76 MiliarNeraca perdagangan Republik Indonesia kembali surplus selama 28 bulan berturut-turut sejak Mei 2022 lalu.
Baca lebih lajut »
Tampil di Aragon, Marquez Belum dalam Kondisi TerbaikMarquez diketahui harus rehat karena cedera sejak Mei 2022 lalu.
Baca lebih lajut »
Legenda Bangku Cadangan MU Bikin Fans Memohon Segera Cari Klub BaruJones sudah sejak 2018 tidak diperhitungkan masuk skuad utama, namun dia belum juga hengkang dari MU.
Baca lebih lajut »
Hasil Tes DNA Mayat Terbakar Identik dengan PNS yang Jadi Saksi KorupsiMayat terbakar itu merupakan jasad pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang yang hilang sejak 24 Agustus 2022.
Baca lebih lajut »