Waspadai Pengkhianat, Rusia Sahkan UU Anti-Agen Asing
Bisnis.com, JAKARTA - Majelis rendah parlemen Rusia menyetujui undang-undang pengetatan keberadaan"agen asing" setelah Presiden Vladimir Putin memperingatkan rakyat Rusia untuk waspada terhadap para"pengkhianat".
Disahkan kemarin dengan 346 suara berbanding 17 pada pembacaan pertama dari tiga pembacaan, disetujui bahwa bahwa setiap orang yang menerima dukungan keuangan atau bentuk lain dari luar negeri dapat dianggap sebagai agen asing.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rusia Beri Santunan Rp 1,15 Miliar untuk Garda Nasional RusiaRusia akan memberi santunan 5 juta rubel US$ 80.000 atau Rp 1,15 miliar) kepada keluarga Garda Nasional Rusia yang tewas di Ukraina atau Suriah.
Baca lebih lajut »
Digempur Serangan Jarak Jauh Rusia, Ukraina Desak Israel Jual Sistem Iron Dome ke KievDuta Besar Ukraina untuk Israel Yevgen Korniychuk mendesak Israel agar mau menjual sistem pertahanan udara Kubah Besi (Iron Dome) ke Kiev.
Baca lebih lajut »
Dubes AS Minta Rusia Tidak Tutup Kedutaan Amerika di MoskwaDubes AS minta Rusia tidak menutup kedutaan Amerika Serikat (AS) meskipun krisis dipicu oleh perang di Ukraina.
Baca lebih lajut »
Jubir Kremlin: Rusia Tertarik pada Pembicaraan Senjata Nuklir dengan ASMoskow tertarik pada pembicaraan senjata nuklir dengan Washington, tetapi negosiasi tidak mungkin terjadi dalam situasi saat ini. Hal itu diungkapkan Juru Bicara...
Baca lebih lajut »
Geger 3 Negara Eropa Larang Penerbangan Pesawat Menlu RusiaRusia mengutuk beberapa negara Eropa yang menolak permintaan pesawat Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov untuk melewati wilayah udara mereka.
Baca lebih lajut »
Ada Larangan Lewati Wilayah Udara Tiga Negara, Kunjungan Menlu Rusia ke Serbia BatalKunjungan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov ke Serbia pada 6 hingga 7 Juni mendatang dipastikan harus dibatalkan.
Baca lebih lajut »