OJK melalui Satgas Waspada Investasi akan lebih proaktif lagi terhadap pinjol ilegal yang terus bermunculan, dan semakin banyak korbannya.
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan terus memasang mata terhadap tindak tanduk entitas yang menawarkan pinjaman online tanpa izin atau biasa disebut pinjol ilegal memasuki musim Lebaran 2023. Terlebih kebiasaan hobi pamer barang baru kerap jadi tradisi saat hari raya.
Wanita yang akrab disapa Kiki itu menyampaikan hasil sebuah riset, yang menyatakan bahwa pengguna pinjol itu kadang-kadang mereka udah punya utang sebelumnya."Jadi memang orang-orang bermasalah, gali lubang, tutup lubang," imbuhnya."Memang kita harus terus melakukan upaya yang keseluruhan. Dalam arti edukasi dan literasi terus diterapkan. Kita melakukan pemantauan dan juga tindakan tegas terhadap mereka-mereka yang masih ilegal," ungkapnya.
2 dari 4 halamanSWI Ciduk Lagi 20 Pinjol Ilegal, Cek Daftar LengkapnyaSatgas Waspada Investasi kembali menemukan 20 entitas yang menawarkan pinjaman online ilegal. Terbaru, SWI resmi mengeluarkan PT Ina Pay Indonesia dari daftar investasi ilegal. Artinya, PT Ina Pay Indonesia resmi sebagai penyedia jasa pembayaran berizin.
Pada Februari 2023, SWI telah menghentikan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Ini terdiri dari: 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin. Kemudian 4 kegiatan tanpa izin lainnya. "Lewat data yang didapat itu, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan. Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga,"jelas dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar 20 Pinjol Ilegal yang Ditutup SWI pada Maret 2023Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 20 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal pada Maret 2023
Baca lebih lajut »
Wanti-wanti Bahaya 'Bank Titil' dan Pinjol IlegalBank titil masih tumbuh subur di wilayah Jawa Timur. Istilah ini merujuk pada kegiatan pinjaman uang dengan bunga selangit.
Baca lebih lajut »
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Daftarnya per Awal Maret 2023SWI OJK melakukan pemblokiran terhadap 20 pinjol ilegal pada awal Maret 2023
Baca lebih lajut »
Waspadai Pinjol Ilegal Biar Enggak Kena MentalMasyarakat diingatkan supaya memastikan legalitas perusahaan pinjol sebelum menggunakan. Minim tingkat literasi masyarakat jadi salah satu penyebab maraknya pinjol ilegal
Baca lebih lajut »
Kredit Pintar Hadirkaan Kelas Pintar Bersama di Depok, Bahas Pinjol IlegalPeserta Kelas Pintar Bersama juga mendapatkan asupan ilmu berwirausaha dari narasumber lain yang hadir dalam sharing session ini.
Baca lebih lajut »