BADAN Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan
“Terkait dengan pencalonan, jika penjabat kepala daerah berlatar belakang seorang PNS, TNI atau Polisi aktif maka harus mengundurkan diri ketika mencalonkan diri, normanya bisa dilihat di Pasal 7 UU Pemilihan,” ungkap anggota Bawaslu RI Puadi kepada Media Indonesia, Selasa .“Sebagai upaya pencegahan penggunaan birokrasi dan fasilitas pemerintah, UU Pemilihan juga sudah mengatur larangan kepada Kepala Daerah melakukan penggantian pejabat/mutasi,” tambahnya.
Adapun syarat tersebut, yakni tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota.DUA bakal calon kepala daerah potensial telah mendaftar ikut dalam penjaringan, Partai NasDem Jepara lakukan komunikasi politik dengan seluruh partai untuk membentuk koalisi di Pilkada 2024
Kemendagri perlu membuka layanan aduan masyarakat untuk melapor aparatur sipil negara yang tidak netral atau ikut cawe-cawe pada Pilkada Serentak 2024.
Penjabat Kepala Daerah Bawaslu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga Penjabat Kepala Daerah di Jawa Barat DilantikTidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah
Baca lebih lajut »
Dalil Kubu AMIN Soal Bawaslu Tidak Tindaklanjuti Laporan Pencalonan Gibran, Hakim MK: Bawaslu Perlu EvaluasiBerita Dalil Kubu AMIN Soal Bawaslu Tidak Tindaklanjuti Laporan Pencalonan Gibran, Hakim MK: Bawaslu Perlu Evaluasi terbaru hari ini 2024-04-22 12:43:36 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya FantastisNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Sidang Sengketa Pilpres, Margarito Pertanyakan Kolerasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah dengan Kemenangan Prabowo-GibranMargarito menilai keterlibatan penjabat kepala daerah memenangkan Prabowo-Gibran perlu dibuktikan secara hukum.
Baca lebih lajut »
MK Tak Temukan Bukti Ketidaknetralan Aparatur Negara dalam PilpresMK tak menemukan fakta hukum penjabat kepala daerah ditunjuk agar bisa memobilisasi pemilih untuk Prabowo-Gibran.
Baca lebih lajut »
Waspada Fenomena Ini Setelah Halving Bitcoin, Investor Wajib WaspadaJPNN.com : Interim Country Manager Luno Indonesia Aditya Wirawan mengingatkan investor terkait fenomena setelah halving tidak menjamin harga Bitcoin
Baca lebih lajut »