Waspada modus baru penipuan mengatasnamakan DJP

Indonesia Berita Berita

Waspada modus baru penipuan mengatasnamakan DJP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 78%

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk waspada dengan modus baru penipuan yang mengatasnamakan DJP. Direktur ...

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk waspada dengan modus baru penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan modus itu dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak. “Komunikasi dilakukan dengan mengirim pesan melalui surat elektronik dan pesan dalam jaringan . Isi komunikasinya adalah menyampaikan pesan bahwa terdapat tagihan pajak atas nama wajib pajak tersebut,” ujar Dwi di Jakarta, Sabtu.

Terhadap tagihan tersebut, pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirim sejumlah uang. Dwi meminta masyarakat untuk tidak tertipu dengan modus ini.Bila menerima pesan WhatsApp, masyarakat bisa memeriksa nomor whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.Sama halnya, bila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui Kring Pajak 1500200, faksimile 5251245, email [email protected], media sosial X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Disebut Gamang dalam Mengusut Dugaan Gratifikasi Kasus Penggunaan Jet Pribadi KaesangKPK Disebut Gamang dalam Mengusut Dugaan Gratifikasi Kasus Penggunaan Jet Pribadi KaesangKPK membatalkan undangan klarifikasi kepada Kaesang dari Direktorat Gratifikasi dan melimpahkannya kepada Direktorat Direktorat PLPM.
Baca lebih lajut »

Kesang-Erina Naik Jet Pribadi, Apakah Termasuk Gratifikasi? Begini Penjelasan KPKKesang-Erina Naik Jet Pribadi, Apakah Termasuk Gratifikasi? Begini Penjelasan KPKKPK bahkan sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) meminta klarifikasi
Baca lebih lajut »

Kemenhub tekankan kewajiban penggunaan dan pengaktifan AIS di perairanKemenhub tekankan kewajiban penggunaan dan pengaktifan AIS di perairanDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan kewajiban penggunaan dan pengaktifan Automatic Identification System (AIS) ...
Baca lebih lajut »

Kemenhub kampanyekan keselamatan transportasi danau di PalembangKemenhub kampanyekan keselamatan transportasi danau di PalembangDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkampanyekan keselamatan transportasi sungai dan danau di Palembang, Sumatera ...
Baca lebih lajut »

Bank Jatim Raih Peringkat 1 Bank Penyalur Belanja Pemerintah TerbesarBank Jatim Raih Peringkat 1 Bank Penyalur Belanja Pemerintah TerbesarPenghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur.
Baca lebih lajut »

DJPb: Penyaluran KUR di Sultra capai Rp2,8 triliun per 27 Agustus 2024DJPb: Penyaluran KUR di Sultra capai Rp2,8 triliun per 27 Agustus 2024Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi penyaluran ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:23:14