Waspada, Banyak Koperasi dan Fintech Ilegal di Masa Pandemi Covid

Indonesia Berita Berita

Waspada, Banyak Koperasi dan Fintech Ilegal di Masa Pandemi Covid
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Di masa pandemi Covid-19, banyak orang kesulitan ekonomi dan mencari pinjaman. Hati-hati fintech ilegal dan koperasi abal-abal.

CANTIKA.COM, Jakarta - Ketua Satuan Tugas atau Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, mengungkapkan bahwa perusahaan teknologi jasa keuangan khusus pinjaman ilegal kian gencar beroperasi pada masa pandemi Covid-19. Menurut dia, pada April lalu timnya telah menemukan 81 entitas yang tidak mengantongi izin dan berpotensi merugikan masyarakat."Kami melihat mereka memanfaatkan kesulitan keuangan masyarakat," kata Tongam.

Dalam tiga tahun terakhir, Satgas Waspada Investasi menangani lebih dari 2.500 entitas fintech lending ilegal. Angka ini jauh lebih banyak dari fintech lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan , yang mencapai 161 entitas. Tongam menyebutkan platform aplikasi fintech lending tanpa izin akan langsung diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika."Blokir memang upaya yang sangat kuat untuk memutus mata rantai penawaran-penawaran yang mereka berikan.

Pengelola fintech ilegal pun akan menyalahgunakan data nasabah untuk diperjualbelikan, disebarluaskan, hingga digunakan untuk teror dan intimidasi saat melakukan penagihan."Oleh karena itu, kami selalu ingatkan, kalau mau pinjam, hanya pinjam pada fintech yang terdaftar di OJK," ujar Tongam. Menurut Rully, entitas ilegal tersebut menawarkan pinjaman uang hingga upaya menarik dana simpanan dari masyarakat."Kami menurunkan tim pengawas untuk memeriksa kelompok ini," kata Rully. Tidak hanya menemukan aktivitas koperasi ilegal, dia menuturkan, lembaganya juga menangani koperasi berizin yang diduga melakukan penyimpangan. Modus yang paling banyak ditemukan adalah menawarkan pinjaman kepada masyarakat yang bukan anggotanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Update Covid-19: Pasien Positif Covid-19 27.549, Sembuh 7.935Update Covid-19: Pasien Positif Covid-19 27.549, Sembuh 7.935Adapun jumlah kasus positif secara keseluruhan bertambah 609 orang. Penambahan kasus ini berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Baca lebih lajut »

Hari Pertama Pemberlakuan New Normal di Malang, Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Masih BanyakHari Pertama Pemberlakuan New Normal di Malang, Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Masih BanyakNew Normal sudah mulai diterapkan di Malang, banyak pengunjung mal langgar protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak memakai masker.
Baca lebih lajut »

Pasien Covid-19 Sembuh 7.637 Orang, Meninggal 1.641 Orang |Republika OnlinePasien Covid-19 Sembuh 7.637 Orang, Meninggal 1.641 Orang |Republika Onlinekenaikan 329 kasus tersebut merupakan gambaran dari keseluruhan wilayah Indonesia.
Baca lebih lajut »

BIN: 186 Orang Reaktif Covid-19 pada |em|Rapid Test |/em|di Surabaya |Republika OnlineBIN: 186 Orang Reaktif Covid-19 pada |em|Rapid Test |/em|di Surabaya |Republika OnlineMereka yang pemeriksaannya menunjukkan hasil reaktif, kemudian menjalani swab test.
Baca lebih lajut »

659 Orang Masih Jalani Perawatan Covid-19 di Wisma Atlet659 Orang Masih Jalani Perawatan Covid-19 di Wisma Atlet'Untuk pasien positif covid-19 bertambah 37 orang. Sehari sebelumnya, Minggu (31/5), ada 589 orang, kini menjadi 626,'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 05:10:34