Waskita Dapat Panggilan Sidang dari 5 Kreditur, Diminta Bayar Utang Rp 27 M

Indonesia Berita Berita

Waskita Dapat Panggilan Sidang dari 5 Kreditur, Diminta Bayar Utang Rp 27 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Waskita Karya kembali mendapat panggilan sidang atas gugatan pailit alias penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang berasal dari 5 kreditur.

PT Waskita Karya Tbk kembali mendapat panggilan sidang atas gugatan pailit alias penundaan kewajiban pembayaran utang yang berasal dari lima kreditur. Adapun surat ini telah diterima Perseroan pada 28 Agustus 2023.

"Atas pekerjaan subkontraktor pada proyek Perseroan," bunyi keterangan pada dokumen Laporan Informasi atau Fakta Material Gugatan PKPU Kepada Waskita.Selanjutnya, gugatan kedua diajukan oleh PT Asri Kemasindo yang meminta pelunasan utang Rp 24 miliar atas pekerjaan subkontraktor pada proyek Perseroan. Gugatan ini diajukan dengan nomor perkara 263/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Waskita menegaskan, kondisi ini tidak akan berdampak secara signifikan pada kegiatan usaha Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan. Pihaknya juga berkomitmen meningkatkan kinerja dan fokus pada penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan serta meningkatkan sistem perusahaan untuk mencapai kinerja operasional yang maksimal dan meningkatkan kapasitas keuangan bisnis sebagai langkah menuju transformasi bisnis.

"Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas Perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Digugat 7 Perusahaan, Waskita Sidang PKPU Lagi Bulan DepanDigugat 7 Perusahaan, Waskita Sidang PKPU Lagi Bulan DepanSebelumnya, pengadilan telah memutuskan menolak permohonan PKPU kliennya terhadap Waskita Karya pada Kamis, 24 Agustus 2023 lalu.
Baca lebih lajut »

Dapat 3 Gugatan PKPU Baru, Waskita Siap Ikuti Proses HukumDapat 3 Gugatan PKPU Baru, Waskita Siap Ikuti Proses HukumWaskita Karya kembali menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Kembali Dapat Gugatan PKPU, Waskita Karya Buka SuaraKembali Dapat Gugatan PKPU, Waskita Karya Buka SuaraPT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali mendapatkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Baca lebih lajut »

Saddil Ramdani dan Jordi Amat Dapat Panggilan Timnas Indonesia, Media Malaysia Ikut BanggaSaddil Ramdani dan Jordi Amat Dapat Panggilan Timnas Indonesia, Media Malaysia Ikut BanggaMedia Malaysia bangga dengan pemanggilan Saddil Ramdani dan Jordi Amat ke Timnas Indonesia.
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Yakin Pemain Abroad Dapat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia Senior dan U-23Erick Thohir Yakin Pemain Abroad Dapat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia Senior dan U-23Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir, yakin pemain abroad, atau yang berkarier di luar negeri, dapat memenuhi panggilan Timnas Indonesia, baik senior maupun U-23. Pasalnya, pemanggilan kali ini bertepatan dengan kalender FIFA.
Baca lebih lajut »

Messi Dapat Panggilan Negara, Inter Miami Harus Belajar MandiriMessi Dapat Panggilan Negara, Inter Miami Harus Belajar MandiriSetelah Lionel Messi mendapat panggilan dari negara, Inter Miami memiliki keharusan untuk belajar mandiri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 15:23:12