Kementrian Agama (Kemenag) memastikan aktivitas masyarakat di bulan Ramadan 1444 Hijriah berjalan normal tanpa adanya sejumlah pembatasan. Meski begitu, warga diminta tetap menjunjung tinggi toleransi.
Tidak terkecuali bagi warga yang memiliki usaha warung makan. Mereka diperbolehkan berjualan saat siang hari. ‘’Tidak masalah , asalkan jangan terlalu terbuka,’’ kata Kepala Kemenag Kota Madiun Abdul Wahid, Minggu .
Abdul menyebutkan bahwa kebijakan boleh berjualan pada siang hari itu didasari berbagai faktor. Di antaranya, keberadaan Kota Madiun sebagai kota transit. Selain itu, penduduknya yang majemuk. Dia mengatakan, tidak setiap orang yang berkunjung ke Kota Madiun beragama Islam. Pun, tidak sedikit yang sedang bermusafir. ‘’Kedewasaan antarumat beragama itu perlu. Banyak warga setempat maupun pendatang yang non-Islam. Pastinya mereka membutuhkan tempat untuk makan,’’ sebutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buka Warung Makan Siang Hari, Bisa HaramBagaimana status hukum penjual makanan yang menyediakan makanan bagi muslim yang tidak berpuasa pada bulan Ramadan.
Baca lebih lajut »
Polisi Syariat Aceh Barat tutup rumah makan buka siang hariPetugas Wilayatul Hisbah atau Polisi Syariat Islam Aceh menutup sebuah rumah makan di Aceh Barat yang nekat menjual makanan dan minuman pada siang hari, ...
Baca lebih lajut »
4 Pilihan Jamu untuk Dikonsumsi Selama Ramadhan, Catat Waktu Terbaik MeminumnyaJamu boleh dikonsumsi saat sahur dan buka puasa Ramadhan, tapi Anda harus memerhatikan kondisi tertentu.
Baca lebih lajut »
Peraturan Unik Arab Saudi saat Ramadan, Hanya Boleh Minum 15 Cangkir Kopi Usai Buka PuasaOtoritas Arab Saudi mengeluarkan peraturan unik saat puasa Ramadan dijalankan. Apa itu?
Baca lebih lajut »
Ribut-ribut Menantea Diduga Tipu-tipu, Bisnis Baru Seharusnya Tak Boleh Buka Franchise?Belakangan sedang ribut masalah bisnis Menantea yang diduga scam alias penipuan.
Baca lebih lajut »