Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat berhati-hati agar tidak terjebak pinjaman online (pinjol).
Sebab, perusahaan pinjol ilegal masih menyebar di mana-mana untuk mencari kesempatan dari kesulitan warga yang membutuhkan dana.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, pihaknya menemukan masih banyak masyarakat yang terjerat utang pinjol ilegal di daerah yang minim literasi keuangan. Dia mencontohkan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke daerah di Padang, Sumatera Barat. Kala itu, warga mengadu karena terjebak pinjol.renternir sekarang pinjol, di Padang" tuturnya di Yogyakarta, Sabtu .Wanita yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, pinjol ilegal kerap menawarkan kemudahan pinjaman. Ditambah, pelayanan dan kecepatan pencairan dana yang sangat menggiurkan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan. Hingga membuat jebakan bunga tinggi dan kerap kali dilupakan si peminjam.
"Kalau yang legal pasti butuh waktu lebih lama karena klarifikasi dan identifikasi. Tapi kan itu legal karena diawasi OJK, Insyaallah nggak akan menyusahkan masyarakat," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK: Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lebih Rendah Ketimbang Keuangan KonvensionalFriderica mengatakan OJK terus mendorong peningkatan indeks literasi maupun inklusi produk jasa keuangan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
10 Contoh Lembaga Keuangan Non Bank di IndonesiaLembaga keuangan non bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tak langsung. Berikut 10 contohnya!
Baca lebih lajut »
Arahan Pertama Kapolda Sumbar Baru Irjen Pol Suharyono: Terapkan 5 Cek dalam BertugasSuharyono sebelumnya bertugas di Otoritas Jasa Keuangan dan menggantikan Irjen Pol Teddy Minahasa. Ini arahan pertama Suharyono sebagai Kapolda.
Baca lebih lajut »
Wagub Edy: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Tepat Waktu dan Mutu |Republika OnlineWagub berharap TEPRA provinsi dan kabupaten/kota terus meningkatkan perannya
Baca lebih lajut »
Apel Nasional Hari Santri, PBNU Ingin Kenang Jasa Pahlawan NasionalPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menggelar apel nasional guna merayakan hari Santri 2022 di Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Sabtu (22.10.2022)....
Baca lebih lajut »
Perayaan Hari Santri, Gus Yahya: Bukan Balas Jasa Negara ke NUKetua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan penetapan Hari Santri bukan sebagai bentuk menuntut balas jasa negara kepada Nahdlatul Ulama.
Baca lebih lajut »