Warning Kejati Bali: Calon Tersangka Lain Korupsi Dana SPI Unud Mohon Bersiap korupsi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Warning untuk pejabat Universitas Udayana yang terlibat penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi sebesar Rp 3.8 miliar.
"Penyidik Kejati Bali akan meminta keterangan terhadap para saksi untuk mendalami peran tersangka IKB, IMY dan NPS, serta pihak lain yang patut diduga bersama-sama dengan ketiga tersangka melakukan dugaaan korupsi dana SPI,” ujar Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto kemarin. Menurut A Luga Harlianto, terbuka kemungkinan ada pihak-pihak lain yang patut diduga melakukan perbuatan bersama-sama ketiga tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejati Bali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejati Bali Tetapkan Tiga Penjabat Unud Tersangka Kasus Korupsi | merdeka.comKejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan tiga pejabat Universitas Udayana (Unud) berinisial IKB, IMY dan NPS sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri di Unud.
Baca lebih lajut »
Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati BaliKejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memberikan kado yang spesial di hari kasih sayang
Baca lebih lajut »
Ini Kata Calon Ketum PSSI, Erick Thohir Saat Bertemu Suporter Bali UnitedTidak semua suporter memiliki rasa persaingan yang cukup tinggi. Bali kayaknya nggak kan? Bali sama semua klub aman kayaknya. Karena ada dua, sekalian liburan, sekalian nonton bola. Kalau di tempat lain belum tentu.
Baca lebih lajut »
Bastianini Anggap Bezzecchi dan Diggia Kuda Hitam MotoGP 2023Enea Bastianini memberikan prediksinya tentang calon-calon penantang posisi puncak di MotoGP 2023 mendatang
Baca lebih lajut »
Golkar Kawal RUU Provinsi Bali Sampai Sah!Golkar Bali mendukung penuh perjuangan Pemerintah Provinsi Bali mewujudkan Undang-undang tentang Provinsi Bali. Ini setelah Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha memaparkan proses perjalanan perjuangan RUU (Rancangan Undang-undang) Provinsi Bali, Sabtu (11/2).
Baca lebih lajut »
Buronan Korupsi Kejati Lampung Ditangkap Tim Tabur KejagungTim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung menangkap buronan koruptor. Buronan yang masuk DPO Kejati Lampung tersebut Husri Aminuddin (58). Tim Tangkap Buronan (Tabur)...
Baca lebih lajut »