Polri menegaskan warga yang tolak pemakaman jenazah pasien corona bisa dipidana.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia menegaskan, warga yang menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19 bisa dijerat dengan hukuman pidana. Polri akan menggandeng Pemerintah Daerah dan TNI untuk mengedukasi masyarakat terkait pemakaman jenazah pasien Covid-19. Baca Juga "Hukuman pidana menanti mereka yang nekat menghalangi dan menolak pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Kami bekerja sama dengan TNI dan Pemda untuk mengkomunikasikan dan mengedukasi masyarakat.
"Tentunya menjadi pembelajaran buat masyarakat agar jangan diulangi kembali. Kalau memang melakukan blokade dan penolakan nanti akan terjerat hukum," ujarnya. Sebelumnya diketahui, Kasus penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19, di lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang berujung ke ranah hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga Pontianak Tolak Rusunawa untuk Karantina Pasien Corona |Republika OnlineWarga menolak Rusunawa untuk karantina corona karena dekat dengan permukiman.
Baca lebih lajut »
Tutup Jalan, Warga Tolak Jenazah Pasien Corona Dimakamkan di TPU SP 1 MimikaSeluruh puskesmas diminta menyosialisasikan informasi lengkap tentang pencegahan penyebaran virus corona kepada masyarakat di Mimika.
Baca lebih lajut »
Lagi, Warga Tolak Pemakaman Jenazah Perawat yang Tertular CoronaTak hanya jenazah pasien virus corona yang ditolak warga, jenazah perawat salah satu rumah sakit rujukan virus corona di Jawa tengah mengalami kondisi serupa. Nasib pejuang kemanusiaan virus corona...
Baca lebih lajut »
Warga Tolak Jenazah Corona, Jalan ke Pemakaman DiblokadePenolakan jenazah Corona terjadi lagi. Kali ini warga Timika menutup akses jalan menuju Tempat Pemakaman Umum. pemakamanjenazahCOVID-19ditolakwarga
Baca lebih lajut »
Jumlah Pemakaman di Jakarta Meningkat, Sebagian Pemakaman Ditolak Warga - Tribunnews.comJumlah pemakaman di Jakarta meningkat sejak pandemi virus corona. Namun, tidak dapat dipastikan semua yang dimakamkan adalah pasien…
Baca lebih lajut »
8 Pasien Sudah Sembuh, 1 Warga Magetan Dinyatakan Positif COVID-198 Pasien positif Corona dinyatakan sembuh, kini data terbaru Kabupaten Magetan satu warga terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien baru ini pria berusia 52 tahun.
Baca lebih lajut »