Warga yang Butuh Pelayanan Kesehatan Darurat Tak Perlu SIKM TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
JAKARTA – Warga luar Jabodetabek yang membutuhkan pelayananan kesehatan darurat di salah satu rumah sakit yang berlokasi di wilayah Jakarta tak wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk . Selain itu, pendamping dari pasien tersebut pun juga tak harus mengurus SIKM untuk melintas di wilayah Ibu Kota.
Sebagai informasi, dalam Pergub 47 Tahun 2020, bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id atau bit.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Puluhan Peziarah Padati TPU di Tangerang Selatan |Republika OnlineBanyak ditemukan warga yang berziarah tak mematuhi protokol kesehatan
Baca lebih lajut »
DPR Dorong Pemerintah Segera Membuat Protokol Kesehatan Lebih DetailHal penting lain yang juga perlu mendapat perhatian pemerintah adalah terkait pembuatan protokol kesehatan yang lebih detail, dan tingkat kepatuhan warga untuk menjalankan protokol yang dibuat. DPRRI
Baca lebih lajut »
DPR: Pemerintah Perlu Buat Protokol Kesehatan Lebih Detail |Republika OnlineLegislator mengatakan pemerintah perlu membuat protokol kesehatan yang lebih detail.
Baca lebih lajut »
Beri Sambutan Salat Id, Bupati Bener Meriah Mengundurkan DiriIa mengaku mengalami masalah kesehatan yang tak kunjung sembuh
Baca lebih lajut »
Berziarah Saat Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19 |Republika OnlineTak ada imbauan penerapan protokol kesehatan yang dipasang di pintu makam.
Baca lebih lajut »