Warga tidak pakai masker di tempat umum terancam sanksi

Indonesia Berita Berita

Warga tidak pakai masker di tempat umum terancam sanksi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Pemerintah Kota Yogyakarta merampungkan aturan yang memuat sejumlah protokol untuk berbagai kegiatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran ...

Ilustrasi - Sosialisasi penggunaan masker oleh Satpol PP Kota Yogyakarta. ANTARA/HO-Satpol PP Kota YogyakartaYogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta merampungkan aturan yang memuat sejumlah protokol untuk berbagai kegiatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona, salah satunya kewajiban memakai masker di tempat umum dengan sanksi denda Rp100 ribu bagi yang melanggar ketentuan tersebut.

Dalam peraturan tersebut, protokol pencegahan dan pengendalian COVID-19 dibagi dalam dua kategori, yaitu protokol umum dan protokol khusus yang mengacu pada masing-masing bidang seperti kesehatan, pendidikan, pariwisata, keagamaan, perdagangan, perhubungan, dan pelayanan masyarakat. Meski Satpol PP Kota Yogyakarta ditunjuk sebagai ketua tim, seluruh kegiatan penegakan aturan akan tetap dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi DIY, TNI, dan kepolisian.

Menurut dia, mekanisme pemberian sanksi tetap akan diawali dengan tahapan teguran lisan dan teguran tertulis.Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari penetapan aturan tersebut adalah agar masyarakat memiliki kebiasaan baru yang sejalan dengan upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pj Wali Kota Apresiasi GP Ansor Terlibat Beri Edukasi COVID-19 ke WargaPj Wali Kota Apresiasi GP Ansor Terlibat Beri Edukasi COVID-19 ke WargaPenjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaludin, mengapresiasi keterlibatan semua pihak secara bahu membahu melibatkan...
Baca lebih lajut »

Seorang nenek 80 tahun warga Kota Batam positif COVID-19Seorang nenek berusia 80 tahun, warga Pulau Belakang Padang Kota Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel ...
Baca lebih lajut »

Kaktus Hias dari Kota Batu Diminati Warga Korea SelatanKaktus Hias dari Kota Batu Diminati Warga Korea SelatanKaktus jenis Gymnocalycium mihanovichii yang dibudidayakan di Kota Batu memikat para penikmat tanaman hias. Bahkan, kaktus ini diminati warga Korea Selatan. Kaktus Ekspor
Baca lebih lajut »

Wali Kota Tegal Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, Pengajian hingga Konser Musik, Ini SyaratnyaWali Kota Tegal Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, Pengajian hingga Konser Musik, Ini SyaratnyaDedy berharap dengan adanya kebijakan ini, bisa memulihkan sektor perekonomian yang sempat lumpuh setelah ada kebijakan local lockdown hingga PSBB.
Baca lebih lajut »

Tuntut Transparansi Anggaran COVID-19, Warga Jombang Demo Pakai Jas HujanTuntut Transparansi Anggaran COVID-19, Warga Jombang Demo Pakai Jas HujanPuluhan warga berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Jombang untuk menuntut transparansi penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Mereka berorasi memakai jas hujan. Jombang VirusCorona
Baca lebih lajut »

VIRAL Foto Prewed di Jepang Pakai Baju Adat Jawa, Dipuji Warga Lokal - Tribunnews.comVIRAL Foto Prewed di Jepang Pakai Baju Adat Jawa, Dipuji Warga Lokal - Tribunnews.comBeredar video di media sosial memperlihatkan aksi warga Indonesia melakukan pengambilan gambar di tengah Kota Kyoto, Jepang. Berikut ceritanya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 02:52:18