Total bangunan yang dikompensasi Pertamina sebanyak 3.823 unit.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pertamina menyelesaikan proses pemberian kompensasi perbaikan rumah dan bangunan fasilitas umum maupun fasilitas sosial terdampak ledakan dan kebakaran di tangki T-301 Kilang Balongan, akhir Maret 2021 silam. Kompensasi itu diberikan sebagai bentuk tanggung jawab Pertamina terhadap masyarakat.Baca Juga Pada tahap dua sekaligus merupakan tahap akhir, kompensasi diberikan untuk fasilitas umum dan rumah warga yang berada di enam desa di Kecamatan Balongan.
Sedangkan pada tahap sebelumnya, kompensasi diberikan bagi 2.996 bangunan. Dengan demikian, total bangunan yang menerima kompensasi pada tahap 1 dan 2 adalah 3.823 unit."Alhamdulillah semuanya telah terbayarkan sesuai aturan, sebab dana yang dikeluarkan Pertamina harus akuntable karena merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, proses penggantian kompensasi kami nyatakan selesai,’’ kata Diandoro.