Warga Pendatang Jakarta Tak Ada Jaminan Tempat Tinggal-Pekerjaan, Adminduk Tak Diterbitkan

Indonesia Berita Berita

Warga Pendatang Jakarta Tak Ada Jaminan Tempat Tinggal-Pekerjaan, Adminduk Tak Diterbitkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 83%

Dukcapil mengimbau bagi warga yang tidak bermaksud untuk menetap lama di Jakarta untuk tetap membuat laporan di kantor kelurahan terdekat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menerbitkan administrasi kependudukan DKI Jakarta bagi warga pendatang yang belum memiliki pekerjaan dan jaminan tempat tinggal selama berada di Ibu Kota.

"Namun terkadang ada pula yang datang hanya berkunjung ke sanak family karena liburan atau ada kepentingan lain tentunya bisa lapor di kelurahan agar terbit penduduk non permanen," jelas Budi. "Kita telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal media terkait imbauan kepada calon para pendatang bahwa jika tidak memiliki jaminan tempat tinggal dan pekerjaan sebaiknya tidak datang ke Jakarta," kata dia.2 dari 2 halaman40.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warga Pendatang Tak Punya Jaminan dan Pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta Klaim Tak Akan UsirWarga Pendatang Tak Punya Jaminan dan Pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta Klaim Tak Akan UsirDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta tidak akan memulangkan pendatang di Ibu Kota yang tidak memiliki pekerjaan atau jaminan tempat tinggal saat berada di Jakarta.
Baca lebih lajut »

DKI Jakarta Godok Aturan Bahas Syarat Tambahan Data Warga PendatangDKI Jakarta Godok Aturan Bahas Syarat Tambahan Data Warga PendatangKepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, DPRD tengah menggodok aturan untuk membahas persyaratan tambahan guna mendata warga pendatang di Ibu Kota.
Baca lebih lajut »

Disdukcapil DKI Sedang Susun Peraturan Bagi Warga Pendatang |Republika OnlineDisdukcapil DKI Sedang Susun Peraturan Bagi Warga Pendatang |Republika OnlineWarga pendatang di Jakarta nantinya harus memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.
Baca lebih lajut »

Wanti-wanti Pendatang Baru ke Ibu Kota, Disdukcapil DKI: Jangan Sampai Tinggal di Jakarta Malah Lebih SulitWanti-wanti Pendatang Baru ke Ibu Kota, Disdukcapil DKI: Jangan Sampai Tinggal di Jakarta Malah Lebih SulitPara warga daerah diimbau untuk tidak datang ke Jakarta apabila tak memiliki jaminan pekerjaan.
Baca lebih lajut »

Disdukcapil Jabar Khawatir Warga Pendatang Hanya Modal Nekat |Republika OnlineDisdukcapil Jabar Khawatir Warga Pendatang Hanya Modal Nekat |Republika OnlineDisdukcapil melakukan pendataan warga pendatang di Kota Bandung.
Baca lebih lajut »

Pemkot Tangsel Tak Gelar Operasi Yustisi ke Pendatang Baru, Perlu Honor Besar untuk Operasional TimPemkot Tangsel menganggap operasi yustisi kepada pendatang baru tak efektif, selain itu perlu anggaran besar untuk operasional tim.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 20:40:30