Warga Minta Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Kembali Dibuka
Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan warga mendatangi kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara . Mereka mendesak pemerintah untuk membuka dan melegalkan kerangkeng tersebut.
"Untuk itu beberapa masyarakat mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng untuk merehab para pecandu narkoba di Langkat," katanya. Hadi menyebutkan, hasil penyelidikan tim, kerangkeng khusus tersebut sudah ada sejak tahun 2012. Polda Sumut telah memeriksa 11 orang terkait temuan tempat binaan di rumah bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang diduga menjadi tempat perbudakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Berisi 27 Orang, Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi - Tribunnews.comBNN Kabupaten Langkat memastikan bahwa penjara atau kerangkeng di rumah Bupati Langkat ilegal.
Baca lebih lajut »
Polisi Dihadang Warga Saat Evakuasi Pemuda dari Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Non-Aktif?Warga khawatir anggota keluarganya yang umumnya merupakan pecandu narkoba, nantinya dibawa ke tempat rehabilitasi dan harus mengeluarkan uang.
Baca lebih lajut »
BNN Asesmen Puluhan Warga yang 'Dipenjara' di Rumah Bupati LangkatBNN akan melakukan asesmen terhadap puluhan warga yang dikurung di krangkeng rumah Bupati Langkat, apakah positif narkoba atau tidak sebelum dipindahkan.
Baca lebih lajut »
ICJR Minta Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat DiusutICJR juga meminta Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan LPSK, atau lembaga yang tergabung dalam kerja sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) agar memantau terus kasus manusia dikerangkeng ini.
Baca lebih lajut »
KSP Minta Bupati Langkat Dihukum Berat Terkait Kasus Perbudakan ModernKantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong agar Bupati Langkat, Sumatera Utara nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin mendapat hukuman berat. Kantor Staf Kepresidenan...
Baca lebih lajut »