Setiap daerah memiliki kearifan lokal yang terkait dengan keyakinan religi
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 555/327/Diskominfo/2020 perihal Penghapusan Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau, yang ditujukan pada Menteri Komunikasi dan Informatika RI, tertanggal 28 Mei 2020, ternyata menuai pro kontra netizen di media sosial. Menanggapi ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal menegaskan bahwa setiap orang Minangkabau pasti bisa memahami alasan tindakan Gubernur Sumbar tersebut.
Namun, Jasman menuturkan, di antara pro-kontra yang muncul di media sosial terkait surat Gubernur tersebut, orang Minangkabau baik yang di ranah ataupun di rantau mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Gubernur Irwan Prayitno.“Bahkan ada yang meminta untuk diusut secara hukum,” imbuhnya.
“Bahkan Rasul itu sangat menghargai penganut keyakinan lain. Dalam syariat Islam, juga ditekankan tidak ada paksaaan dalam beragama. Kita memang perlu menyampaikan, tapi bukan untuk memaksakan. Dalam hal ini, sama sekali bukan berarti adat dan budaya Minangkabau tidak menghargai perbedaan keyakinan,” sebutnya.
"Sebaiknya yang tidak mengerti dengan falsafah orang Minangkabau, jangan pula ikut-ikutan mengomentari dengan nada sumbang. Tolong juga lah hargai harkat dan martabat serta falsafah adat orang Minangkabau," sebutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Inggris Buka Peluang Warga Hong Kong Pindah Warga Negara'Banyak orang di Hong Kong takut dengan cara hidup mereka, yang dijanjikan Tiongkok untuk ditegakkan, berada di bawah ancaman,' ujar Boris Johnson.
Baca lebih lajut »
Warga Sultra Tanggapi Penolakan 500 TKA ChinaSebanyak 500 TKA China yang ingin datang ke Konawe kabarnya mendapatkan penolakan. 500TKAChina
Baca lebih lajut »
Warga DKI Gugat Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ke MAKuasa hukum penggugat menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berlandasan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial bagi rakyat .
Baca lebih lajut »
Warga Depok bisa Shalat Jumat mulai 5 JuniPemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mengizinkan umat Islam melaksanakan Shalat Jumat di masjid-masjid di daerah itu mulai 5 Juni 2020.\r\n\r\n"Warga ...
Baca lebih lajut »
Satu Dekade,Tiga Ribu Warga Palestina Dibunuh Pasukan Israel |Republika OnlineKelompok HAM sebut lebih dari tiga ribu warga Palestina dibunuh dalam satu dekade
Baca lebih lajut »
Warga Depok Bisa Shalat Jumat di Masjid Mulai Besok |Republika OnlineProtokol kesehatan akan diterapkan di masjid-masjid di Kota Depok.
Baca lebih lajut »