Warga Masih Abaikan PSBB – Bebas Akses

Indonesia Berita Berita

Warga Masih Abaikan PSBB – Bebas Akses
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 70%

Aktivitas di luar rumah dan pelanggaran ketentuan masih banyak terjadi selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar. Tanpa ketegasan menegakkan aturan, kebijakan itu tak akan efektif. Metropolitan adadikompas COVID19

Harian Kompas berikan BEBAS AKSES untuk seluruh artikel di Kompas.id terkait virus korona.Guna lebih menertibkan masyarakat selama PSBB, Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sanksi pidana, yakni Pasal 212, 216, dan 218 KUHP. Dalam konteks PSBB, ketiga pasal itu akan digunakan untuk menjerat warga yang melawan atau tidak mengindahkan aturan dari petugas. Adapun hukumannya pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, sejumlah kepala daerah mengusulkan operasional KRL di Jabodetabek dihentikan selama PSBB. Namun, Manajer Komunikasi Eksternal PT Kereta Commuter Indonesia Adli Hakim Nasution mengatakan, keputusan penghentian layanan KRL memerlukan aturan dari pemerintah pusat ataupun daerah. Sementara ini KRL tetap beroperasi sesuai dengan aturan PSBB.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, meminta masyarakat menjalankan protokol kesehatan selama PSBB. ”Jika PSBB berjalan disiplin, angka penyebaran Covid-19 bisa berkurang hingga 50 persen,” ujarnya.PSBB juga akan diberlakukan di Tangerang Raya, Banten, mulai Sabtu . Pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi ke warga, sembari menunggu pengesahan peraturan kepala daerah setempat.

”Kami menyiapkan anggaran Rp 3,2 triliun, yang diterjemahkan menjadi Rp 500.000 per keluarga dikalikan empat bulan. Dari jumlah itu, Rp 350.000 berbentuk sembako dan sisanya dalam bentuk uang tunai untuk setiap keluarga,” kata Kamil di Kota Bekasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bupati: Banyak Warga Kabupaten Bogor Masih Belum Paham PSBB |Republika OnlineBupati: Banyak Warga Kabupaten Bogor Masih Belum Paham PSBB |Republika OnlineBupati Bogor mengatakan masih banyak warganya yang belum paham penerapan PSBB.
Baca lebih lajut »

Pemberlakuan PSBB di Bodebek, Mobilitas Warga Masih Tetap RamaiPemberlakuan PSBB di Bodebek, Mobilitas Warga Masih Tetap RamaiHari pertama pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek)...
Baca lebih lajut »

Belum Diserahkan ke Pemprov, Usulan PSBB Makassar Masih DigodokBelum Diserahkan ke Pemprov, Usulan PSBB Makassar Masih DigodokPemkot Makassar akan mengusulkan PSBB untuk menekan penyebaran Corona. PSBB masih digodok untuk diserahkan ke Pemprov Sulsel dan nantinya diusulkan ke pusat.
Baca lebih lajut »

Anies Baswedan Sebut Mobilitas Orang Masih Tinggi Saat PSBBAnies Baswedan Sebut Mobilitas Orang Masih Tinggi Saat PSBBGubernur DKI Anies Baswedan melihat pergerakan warga masih tinggi saat penerapan masa pembatasan sosial berskala besar.
Baca lebih lajut »

PSBB Jakarta, Angkutan Dalam Kota yang Masih Beroperasi Hanya 10 PersenPSBB Jakarta, Angkutan Dalam Kota yang Masih Beroperasi Hanya 10 PersenAngkutan kota yang masih beroperasi tersebut adalah bajaj, mikrolet, bus kota dan juga taksi.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Temukan Perusahaan Masih Beroperasi Saat PSBB karena Kantongi Izin KemenperinPemprov DKI Temukan Perusahaan Masih Beroperasi Saat PSBB karena Kantongi Izin KemenperinPadahal, perusahaan tersebut seharusnya tutup selama PSBB diterapkan di Jakarta. Izin dari Kementerian Perindustrian menyulitkan Pemprov DKI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 08:42:46