Warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melaporkan dugaan pemungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah secara gratis melalui ...
Perwakilan warga menunjukkan surat kuasa untuk melaporkan dugaan pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tanah secara gratis melalui program PTSL ke Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, Senin . ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Dalam melaporkan dugaan pungutan liar di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus tersebut warga didampingi LSM Gerakan Jalan Lurus. Selain ditarik biaya hingga Rp600 ribu, warga juga dimintai tambahan uang namun tidak terdapat kuitansinya sehingga tidak bisa diajukan dalam alat bukti. Ia berharap Kejakasaan Negeri Kudus menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat di desa lain warganya hanya membayar Rp150 ribu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tablig Akbar Ustaz Abdul Somad di Kudus Besok DibatalkanUstaz Abdul Somad (UAS) rencananya akan mengisi tablig akbar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (8/10) malam. Namun rencana itu kini dibatalkan. Kenapa? UAS UstazAbdulSomad
Baca lebih lajut »
Ada Warga di Jakbar BAB ke Kali, Anies: Itu PR KitaSebagian warga Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, masih buang air besar (BAB) sembarangan. Apa kata Anies?
Baca lebih lajut »
Dedi Mulyadi Usulkan Cabut Subsidi bagi Warga yang Buang Sampah SembaranganUntuk menyelesaikan problem sampah, pemerintah harus membuat regulasi dengan memberikan sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan.
Baca lebih lajut »
Pemkab koordinasi dengan provinsi terkait kepulangan warga BlitarPemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur masih koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim terkait dengan informasi kepulangan ...
Baca lebih lajut »
Warga Wamena Mulai Tinggalkan PengungsianSebagian anak-anak dan ibu-ibu sudah turun ke Jayapura dari pengungsian, dan sebagian lagi ada yang telah kembali ke tempat masing-masing. Wamena
Baca lebih lajut »
Kata Anies, Rumah Pendopo Miliknya Didesain untuk Kepentingan WargaPendopo tersebut bisa digunakan untuk tempat akad nikah, resepsi pernikahan, tempat bimbingan belajar, dll.
Baca lebih lajut »