Kasudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat Syamsu Bachri mengaku, pihaknya langsung mencetak dokumen milik para warga yang menjadi korban kebakaran.
Sudin Dukcapil Jakpus mengemukakan, jumlah tersebut diperkirakan bisa terus bertambah.
"Sejak kemarin sudah ada 41 orang yang dilayani untuk penggantian dokumen kependudukan baik itu KK dan KTP," ucap Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat Syamsu Bachri, Jumat .Baca Juga: Sementara, bagi warga yang ingin melakukan pengurusan akta, warga bisa langsung mengurusnya di kantor Kelurahan Petojo Selatan."Jika warga semakin banyak yang mengurus dokumen kependudukan, maka dimungkinkan kita buka pada hari Sabtu besok," jelasnya.
Sebelunya, musibah kebakaran melanda pemukiman warga di Jalan Kebon Jahe, Gang Kober, Gambir, Jakarta Pusat. Sebanyak 152 rumah ludes terbakar, pada Rabu malam. Akibatnya, sebanyak 574 jiwa kehilangan tempat tinggal. Api menghanguskan empat RT, yakni di RT 02, 03, 04, 05 di RW 08. Warga yang rumahnya terbakar saat ini mengungsi ke Masjid Al-Fauz di kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kebakaran di Kebon Jahe Kober Gambir, Warga Selamatkan Barang BerhargaSejumlah warga di sekitar lokasi kebakaran di Jalan Kebon Jahe Kober VIII, Gambir, Jakarta Pusat, berupaya menyelamatkan barang berharganya, Rabu (23/8) malam.
Baca lebih lajut »
Kebakaran di Kebon Jahe Kober Gambir, Warga Gotong Royong Padamkan ApiWarga bergotong royong memadamkan api di area kebakaran Kebon Jahe Kober Gambir pada Rabu (23/8/2023) malam.
Baca lebih lajut »
4 Warga DIlarikan ke RS Buntut Kebakaran di Kebon Jahe Kober GambirSetidaknya empat orang dilarikan ke rumah sakit karena kebakaran di Jalan Kebon Jahe Kober VIII, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) malam.
Baca lebih lajut »
Aksi Heroik Warga Kebon Jahe Selamatkan Lansia dari Kobaran Api, Adji: Ayah Saya Sudah DigotongAdji hanya tinggal bersama ayahnya.
Baca lebih lajut »