Warga Kalimantan Tuntut Sanksi Hukum Adat, Edy Mulyadi Berani Tapi Harus Ada Jaminan

Indonesia Berita Berita

Warga Kalimantan Tuntut Sanksi Hukum Adat, Edy Mulyadi Berani Tapi Harus Ada Jaminan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 wow_keren
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 80%

Warga Kalimantan Tuntut Sanksi Hukum Adat, Edy Mulyadi Berani Tapi Harus Ada Jaminan Nasional

Nasional Edy Mulyadi Hina Kalimantan WowKeren - Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan sebagai tempat jin buang anak berbuntut panjang. Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, Edy Mulyadi tetap diminta untuk menjalani hukum adat dari Kalimantan. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan dari warga Kalimantan saat mendatangi Gedung DPR RI.

Hukum adat harus tetap dijalankan Edy Mulyadi sebagai bentuk penebusan kesalahan secara moral kepada warga Dayak dan leluhur mereka. Rhaman menyebut hukum adat menjadi salah satu bentuk pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.Adapun hukuman adat nantinya bakal diputuskan oleh mantir, demang, temanggung suku-suku Dayak. Hukuman adat yang dimaksud nantinya bisa berupa membayar denda maupun memotong kerbau.

Herman mengakui, ada sejumlah permintaan kepada kliennya untuk menjalani hukum adat. Namun, Herman mengatakan harus ada yang bisa menjamin keamanan Edy ketika datang ke Kalimantan. Jika jaminan itu jelas, dia memastikan kliennya siap datang ke Kalimantan untuk minta maaf. Aliansi Borneo Bersatu tetap meminta Edy Mulyadi diproses secara hukum adat meski penyidikan di kepolisian masih berjalan. Edy menghadapi sejumlah laporan karena pernyataannya mengkritik rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Menanggapi tuntutan tersebut, ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir memastikan bahwa kliennya siap menjalani hukum adat terkait ucapannya soal jin buang anak. Namun, dia menekankan, hukum adat itu harus jelas dulu bentuknya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

wow_keren /  🏆 5. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warga Kalimantan Tetap Minta Edy Mulyadi Menjalani Hukuman AdatWarga Kalimantan Tetap Minta Edy Mulyadi Menjalani Hukuman AdatEdy Mulyadi diproses hukum adat meski penyidikan di kepolisian masih berjalan. Edy menghadapi sejumlah laporan karena pernyataannya mengkritik rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Edy Mulyadi Gunakan Iket Sunda saat Hina Kalimantan, Majelis Siapkan Hukum AdatEdy Mulyadi Gunakan Iket Sunda saat Hina Kalimantan, Majelis Siapkan Hukum AdatMajelis Adat Sunda marah besar atas sikap Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan dengan sebutan tempat jin buang anak sambil mengenakan iket Sunda. Majelis Adat Sunda...
Baca lebih lajut »

SUKU DAYAK TERLUKA: Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Ditegur Suku SundaSUKU DAYAK TERLUKA: Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Ditegur Suku SundaSUKU DAYAK TERLUKA:Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak,Edy Mulyadi Ditegur Suku Sunda
Baca lebih lajut »

Aksi Mahasiswa Kalimantan Minta Kasus Edy Mulyadi Diusut SecepatnyaAksi Mahasiswa Kalimantan Minta Kasus Edy Mulyadi Diusut SecepatnyaMahasiswa minta Polda Kalimantan Tengah mendorong Polri agar memproses dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terhadap warga Kalimantan Tengah
Baca lebih lajut »

Edy Mulyadi Terancam Sanksi Adat dari Suku Dayak di Kalimantan TimurEdy Mulyadi Terancam Sanksi Adat dari Suku Dayak di Kalimantan TimurMenurutnya ke depan Edy Mulyadi harus menerima hukum adat dari lembaga adat di Kaltim.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Bandingkan Kasus Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan: Ini Kami Keberatan!Kuasa Hukum Bandingkan Kasus Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan: Ini Kami Keberatan!Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir membandingkan kasus hukum yang menjerat kliennya dengan kasus Arteria Dahlan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 03:00:44