'Sesuai instruksi sampai pukul 22.00 WIB. Yang pasti pukul 24.00 WIB sudah tidak boleh ada kegiatan lagi,'
"Sesuai instruksi sampai pukul 22.00 WIB. Yang pasti pukul 24.00 WIB sudah tidak boleh ada kegiatan lagi," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Lilin Jaya 2021 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis .Jika ditemukan masyarakat yang masih beraktivitas setelah jam 10 malam, polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah . Pihaknya akan membubarkan kerumunan secara humanis.
Dia kembali mengimbau masyarakat agar selama periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dipersilakan merayakannya di rumah masing-masing.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro berlakukan CFN di 10 kawasan di malam Tahun BaruDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan malam bebas kerumunan (Crowd Free Night/CFN) di 10 kawasan di Jakarta pada malam Tahun Baru ...
Baca lebih lajut »
Polda Metro Terapkan CFN saat Malam Tahun Baru di 10 KawasanPolda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night di 10 titik kawasan. Selengkapnya: 👇🏻 PoldaMetroJaya
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Berlakukan Crowd Free Night di 10 Kawasan Saat Malam Tahun Baru'Khusus untuk pengamanan pada malam Tahun Baru akan dilaksanakan 'Crowd Free Night' atau penutupan kawasan di 10 kawasan,' kata Dirlantas Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Sejoli Diduga Korban Tabrak Lari yang Mayatnya Ditemukan di Sungai SerayuDari keterangan saksi, polisi sudah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku. Namun, saat ini masih fokus mengumpulkan barang bukti.
Baca lebih lajut »
Jelang Tutup Tahun, Juventus Kalah 10 Kali dan Kebobolan 42 KaliJuventus akan memainkan pertandingan penutup 2021 menghadapi Cagliari di Allianz Stadium dalam lanjutan Serie A.
Baca lebih lajut »