Warga Dilarang Jual Rokok Eceran-Produsen Susu Formula Tak Boleh Lagi Beriklan

Rokok Berita

Warga Dilarang Jual Rokok Eceran-Produsen Susu Formula Tak Boleh Lagi Beriklan
Rokok EceranLarangan Rokok EceranTembakau
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang setiap orang menjual rokok secara eceran per batang.

Rabu, 31 Jul 2024 07:30 WIBPemerintahan Presiden Joko Widodo resmi melarang setiap orang menjual rokok secara eceran per batang. Produk tembakau dan rokok elektronik juga dilarang dijual kepada yang berusia di bawah 21 tahun dan perempuan hamil.

"Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik: a. menggunakan mesin layan diri; b. kepada setiap orang di bawah usia 21 tahun dan perempuan hamil; c. secara eceran satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik," tulis penggalan Pasal 434 aturan tersebut, dikutip Selasa .

Selanjutnya dalam poin D, dijelaskan bahwa produsen atau distributor susu formula bayi dilarang menggunakan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat dan influencer media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat. Pengiklanan susu formula bayi juga dilarang dalam bentuk apapun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Rokok Eceran Larangan Rokok Eceran Tembakau

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan Lengkap Warga Dilarang Jual Rokok Eceran!Aturan Lengkap Warga Dilarang Jual Rokok Eceran!Pemerintah resmi melarang setiap orang menjual rokok secara eceran per batang.
Baca lebih lajut »

Jual Rokok Eceran Resmi Dilarang, Naryo Pusing: Beli Sebungkus Terus Mah BeratJual Rokok Eceran Resmi Dilarang, Naryo Pusing: Beli Sebungkus Terus Mah BeratNaryo pesimis aturan ini akan berjalan, lantaran masih banyak masyarakat yang membeli rokok secara eceran terlebih di kampung
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken PP Kesehatan, Jual Rokok Eceran Resmi DilarangJokowi Teken PP Kesehatan, Jual Rokok Eceran Resmi DilarangPemerintah telah menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Aturan pelaksana tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu hal yang diatur dalam PP Kesehatan ini yaitu soal larangan penjualan rokok eceran.
Baca lebih lajut »

Bahaya Rokok Ancam Kesehatan Jutaan Anak IndonesiaBahaya Rokok Ancam Kesehatan Jutaan Anak IndonesiaHarga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Baca lebih lajut »

Warga Jakarta Utara dilarang jual minuman keras di pinggir jalanWarga Jakarta Utara dilarang jual minuman keras di pinggir jalanPolres Metro Jakarta Utara melarang warga setempat untuk menjual minuman keras (miras) di pinggir jalan agar tak mudah diakses oleh masyarakat, khususnya ...
Baca lebih lajut »

Muncul Fenomena Warga RI Pilih Rokok Murah, Segini Harga Rokok TerbaruMuncul Fenomena Warga RI Pilih Rokok Murah, Segini Harga Rokok TerbaruOrang RI disebut beralih ke rokok murah, berapa harga saat ini?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 21:03:33