Langkah itu penting untuk mencegah penyebaran Corona ke wilayah Sulteng.
REPUBLIKA.CO.ID, POSO -- Komandan Korem 132/Tadulako selaku Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah Kolonel Agus Sasmita meminta petugas posko pengawasan virus corona COVID-19 di perbatasan Sulteng agar tidak mengizinkan siapapun masuk ke wilayah Sulteng jika tidak memiliki surat keterangan sehat. Khususnya, mereka yang berasal dari daerah zona merah.
Ia tidak ingin mengambil risiko terlalu tinggi dengan membiarkan warga dari luar, utamanya dari daerah-derah di Sulsel yang dinyatakan zona merah masuk ke Sulteng tanpa jaminan kesehatan. Langkah itu, kata dia, semata-mata demi melindungi warga Sulteng dari penyebaran dan penularan Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bansos Presiden Prioritas untuk Warga di luar DTKSMenko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bantuan sosial khusus Covid-19 dari Presiden dikhususkan bagi warga yang belum terdaftar di DTKS.
Baca lebih lajut »
Inspiratif, Warga di Perumahan Ini Dirikan Gerai Pangan Gratis untuk Warga Terdampak CoronaGerai Pangan tersebut merupakan inisiatif warga kompleks perumahan Griya Melati Mas untuk menyediakan bahan kebutuhan pokok kepada warga yang terdampa
Baca lebih lajut »
VIRAL Warga Cimahi Bagikan Paket Sayuran di Pagar Rumah, Begini Reaksi Warga LainnyaSeorang warga di Cimahi bagikan paket sayuran dengan menggantungkannya di pagar rumah. Begini reaksi para warga yang menerima bantuan darinya.
Baca lebih lajut »
Mabesad Salurkan 610 Paket Sembako untuk Warga Mampang Prapatan, JakselDetasemen Markas Besar Angkatan Darat (Denma Mabesad) menyalurkan bantuan 610 paket sembako kepada warga di Kecamatan Mampang...
Baca lebih lajut »
Pengusaha Penggilingan Padi Bantu 11 Ton Beras untuk Warga Terdampak CoronaPuluhan pengusaha penggilingan padi di Jember peduli dengan membantu warga yang terdampak Corona. Mereka membantu dengan sumbangan 11 ton beras.
Baca lebih lajut »