Warga Desa Tanjungrejo Tutup TPA Kudus

News Berita

Warga Desa Tanjungrejo Tutup TPA Kudus
SAMPAHTPAPENGGULANGAN
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 83%

Warga Desa Tanjungrejo, Kudus, menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo akibat keluhan yang tak kunjung teratasi. TPA seluas 5 hektare tersebut kewalahan dengan tumpukan sampah setinggi 15 meter. Kondisi ini menyebabkan pencemaran limbah cair dan bau busuk yang mengganggu warga.

Meski wilayahnya terkecil di Jawa Tengah, namun penanganan sampah di Kabupaten Kudus hingga kini menyisakan persoalan yang sulit terpecahkan. Tak pelak, amburadulnya manajemen pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Tanjungrejo dipersoalkan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus .

Dari pantauan Liputan6.com, unjuk rasa warga diawali dari balai desa Tanjungrejo menuju lokasi TPA yang berjarak 1 kilometer. Dilengkapi seperangkat sound system, warga berkonvoi menuju lokasi TPA dengan kawalan ketat aparat Polres Kudus. Parahnya lagi, bau busuk yang timbul akibat tumpukan sampah di TPA makin mengganggu kenyamanan warga. Dampak pencemaran dari TPA tersebut sangat dirasakan warga yang tinggal di lingkungan RW 04, RW 03, RW 09, dan RW 10 di Desa Tanjungrejo.

'Dampaknya mulai dari polusi udara dengan bau tidak sedap, pencemaran sumber air dan pencemaran aliran Sungai Jati Pasean,' terang Fahmi. Menyikapi tuntutan warga yang menyegel paksa TPA, Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil langsung melakukan negosiasi kepada mereka. Namun upaya Halil ditolak mentah-mentah oleh warga. Ratusan warga pun bertindak tegas menutup dua pintu di lokasi TPA Tanjungrejo dengan cara dilas.

Di aula Balai Desa Tanjungrejo, Sam’ani didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Pemkab Kudus, berjanji menyelesaikan permasalahan di TPA tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

SAMPAH TPA PENGGULANGAN KUDUS Pencemaran

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dukung Pertanian dengan Merehab BendunganDukung Pertanian dengan Merehab BendunganDesa-desa yang akan terlayani antara lain Desa sumber sari Rawa Mulia Babulu Laut dan Rintik
Baca lebih lajut »

Warga Depok Adu ke Komnas HAM Terkait TPA LiarWarga Depok Adu ke Komnas HAM Terkait TPA LiarMasyarakat terdampak TPA liar di Limo, Kota Depok, Jawa Barat mengadu ke Komnas HAM terkait hak warga untuk lingkungan yang bersih dan sehat. Aktivitas pembuangan sampah tidak terkontrol, pembakaran sampah di lahan terbuka secara masif tanpa izin resmi, dan melanggar RTRW di TPA liar tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan.
Baca lebih lajut »

Warga Depok Adukan TPA Ilegal yang Sudah Beroperasi 15 Tahun ke Komnas HAMWarga Depok Adukan TPA Ilegal yang Sudah Beroperasi 15 Tahun ke Komnas HAMWarga mengatakan, segel dari Menteri Lingkungan pun tak mampu menghentikan operasional TPA ilegal yang ada di Limo, Kota Depok, ini.
Baca lebih lajut »

TPA Siap Kelola 20 Ton Sampah per Hari, Bintaro dan Pemkot Tangsel Abaikan Keluhan WargaTPA Siap Kelola 20 Ton Sampah per Hari, Bintaro dan Pemkot Tangsel Abaikan Keluhan WargaProblem over-kapasitas TPA Cipeucang milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyuburkan beroperasinya TPA swasta termasuk milik Bintaro Jaya.
Baca lebih lajut »

Kemendes siap luncurkan Modul Desa Tematik dalam rangka Hari DesaKemendes siap luncurkan Modul Desa Tematik dalam rangka Hari DesaKementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) siap meluncurkan Modul Desa Tematik pada 14 Januari 2025 di Subang, Jawa Barat, dalam rangka ...
Baca lebih lajut »

Men Desa Bantah Dihubungi Kumpulkan Kepala Desa untuk Menangkan Istri dalam Pilkada SerangMen Desa Bantah Dihubungi Kumpulkan Kepala Desa untuk Menangkan Istri dalam Pilkada SerangMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto membantah keterlibatannya dalam memenangkan istrinya Ratu Rachmatuzakiyah dalam Pilkada Kabupaten Serang. Yandri mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar karena ia tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR dan belum menjadi Menteri Desa saat itu. Ia menegaskan bahwa ia diundang sebagai pemateri anti korupsi dalam pembangunan desa dan kegiatan keluarga yang menggunakan kop surat Kementerian Desa dan PDT telah diputuskan Bawaslu RI bukan sebagai pelanggaran kampanye. Yandri meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan melihat hal tersebut dengan cermat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 21:46:47