Warga tak bermasker membersihkan fasilitas umum selama 15 menit sebagai sanksi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Cimahi menindak warga yang tak bermasker dengan memberi sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum di Alun-Alun Kota Cimahi. Baca Juga Wali Kota Cimahi, Ajay M Priyatna mengatakan menemukan 10 orang yang tidak bermasker di kawasan alun-alun itu. Para pelanggar itu membersihkan fasilitas umum selama 15 menit sebagai sanksi.
Sejauh ini ia menilai masih banyak masyarakat yang tidak berdisiplin dalam penggunaan masker. Meski begitu, menurutnya sanksi yang diberikan belum sampai ke tahap denda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ledakan dari Pabrik Bioethanol di Mojokerto, Warga Panik, Berhamburan Keluar RumahPabrik bioethanol PT Energi Argo Nusantara di Jalan Raya Gedeg Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terbakar. Pabrikterbakar
Baca lebih lajut »
Polisi Diserang Warga Sipil di Papua |Republika OnlineAksi ini sempat dilerai oleh anggota lainnya tapi malah balik diserang warga.
Baca lebih lajut »
Warga Spanyol Tuntut Pembubaran Kerajaan |Republika OnlineInternasional Pengunjuk rasa melakukan aksi demonstrasi menuntut diakhirinya sistem monarki yang masih diterapkan oleh Spanyol pada Ahad (9/8), waktu setempat. Spanyol Monarki
Baca lebih lajut »
Warga AS Aniaya Polisi Rusia saat Mabuk Divonis 9 Tahun BuiPengadilan Rusia menghukum mantan anggota Korps Marinir AS, Trevor Reed, dengan sembilan tahun penjara karena menyerang dua polisi saat mabuk.
Baca lebih lajut »
Awan Aneh Kagetkan Warga, BMKG: Waspadai Angin Kencang dan PetirFenomena alam awan berbentuk gelombang, Senin pagi (10/8/2020) di langit Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh mengagetkan...
Baca lebih lajut »