'Kita kan masih di masa PSBB tentu protokol kesehatan harus dipatuhi, memang kita berulang kali koordinasi termasuk mengimbau supaya pemerintah ini bisa tegas terkait pelaksanaan PSBB,' ujar dr Halik Malik. PSBB McDSarinah
"Kita kan masih di masa PSBB tentu protokol kesehatan harus dipatuhi, memang kita berulang kali koordinasi termasuk mengimbau supaya pemerintah ini bisa tegas terkait pelaksanaan PSBB," ujar Humas IDI dr Halik Malik ketika dihubungi, Senin .Menurut Halik, tanpa adanya ketegasan pemerintah, kerumunan-kerumunan massa ini akan sering ditemui. Ia juga meminta warga untuk menjalankan maklumat serta protokol kesehatan dari pemerintah terkait pencegahan penularan Corona.
"Kami dengar otoritas setempat sudah memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang sempat hadir di acara tersebut untuk bisa menilai kondisi diri masing-masing dan bisa memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat ," kata Halik.Diketahui, McD Sarinah resmi melakukan penutupan gerai secara permanen pada Minggu malam. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, acara tersebut membuat warga berkerumun untuk menyaksikan penutupan itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga Usia di Bawah 45 Boleh Beraktivitas, IDI Tekankan Protokol KesehatanIkatan Dokter Indonesia (IDI) menekankan adanya protokol kesehatan di setiap perusahaan jika aturan tersebut diberlakukan
Baca lebih lajut »
Denda untuk Warga Tak Bermasker Tunggu Pembagian Masker dari DKIWarga DKI Jakarta yang tidak menggunakan masker saat PSBB akan didenda. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sanksi itu akan berlaku usai pembagian masker oleh Pemprov DKI Jakarta. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »
Hanya 9 KK yang Terima Bansos di DKI, Warga Curiga hingga Pengurus RT/RW TertekanBanyak warga yang mempertanyakan bantuan bulan Mei ini berkurang jauh dibandingkan bansos dari Pemprov DKI pada April 2020.
Baca lebih lajut »
Warga DKI tak Pakai Masker Terancam Denda Rp 250 Ribu |Republika OnlineAturan itu berlaku selama PSBB dan tertuang dalam Pergub 41/2020.
Baca lebih lajut »
Warga Bengkulu di DKI Tak Mampu Bayar Kontrakan Dibolehkan Tinggal di MesPemprov Bengkulu menyediakan tempat tinggal gratis bagi warganya di Jakarta yang terdampak pandemi Corona (COVID-19). Ada 20 kamar di mes pemda yang bisa ditempati bagi warga Bengkulu yang tak mampu bayar kontrakan. Bengkulu Jakarta
Baca lebih lajut »
DKI Belum Terima Keputusan Warga Usia 45 Tahun Boleh KerjaGugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta belum mengetahui usulan pemberian kesempatan kerja kepada kelompok usia di bawah 45 tahun di tengah wabah virus corona.
Baca lebih lajut »