Warga Berharap Aturan Barang Kiriman-Bawaan Jangan Lagi Bikin Bingung dan Waswas

Pekerja Migran Indonesia Berita

Warga Berharap Aturan Barang Kiriman-Bawaan Jangan Lagi Bikin Bingung dan Waswas
UtamaBarang ImporBarang Bawaan
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 70%

Masyarakat berharap aturan soal barang kiriman dan bawaan WNI dari luar negeri jelas ketentuan dan implementasinya.

, membuat aturan yang ”coba-coba” hingga mengundang viral dan protes publik, untuk kemudian dibatalkan.

Dalam aturan lama ini, komoditas bawaan penumpang yang dibatasi jumlahnya adalah alas kaki , tas , barang tekstil , dan alat elektronik ., dan komputer tablet. Batasannya adalah maksimal dua unit per penumpang. Semua pembatasan ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun.

Ketentuannya, pembebasan bea masuk berlaku bagi barang kiriman pekerja migran Indonesia dengan nilai maksimal 1.500 dollar AS untuk tiga kali pengiriman dalam satu tahun, atau 500 dollar AS untuk satu kali pengiriman.kiriman pekerja migran Indonesia, aturannya merujuk pada PMK No 141/2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. Ketentuannya, pembebasan bea masuk berlaku bagi barang kiriman pekerja migran Indonesia dengan nilai maksimal 1.

”Sudah lebih tenang dan lega sekarang. Ritme sudah kembali ke awal. Ke depannya, peraturan diharapkan jangan simpang siur dan memberatkan rakyat,” ujar Friska, yang juga pelaku usaha jasa titipan , saat dihubungi, Jumat . Laurentia Pranoto, warga Indonesia yang sedang mengunjungi beberapa negara di Eropa hendak kembali ke Jakarta, pekan depan. Ia berharap ada prosedur standar operasi yang jelas terkait regulasi baru tersebut supaya pemangku kepentingan di lapangan memahami hal-hal yang boleh dan tidak dibolehkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Utama Barang Impor Barang Bawaan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mendag Cabut Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Hambat Barang PMI MasukMendag Cabut Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Hambat Barang PMI MasukPemerintah resmi mencabut aturan pembatasan barang dari luar negeri khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Baca lebih lajut »

Bantah Dicabut, Kemendag: Aturan Barang Bawaan Luar Negeri DirevisiBantah Dicabut, Kemendag: Aturan Barang Bawaan Luar Negeri DirevisiKemendag merevisi peraturan aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan barang bawaan pribadi penumpang.
Baca lebih lajut »

Banting Harga, Pengunjung Berebut AC dan TV LED di TransmartBanting Harga, Pengunjung Berebut AC dan TV LED di TransmartBanyak barang dipotong harganya termasuk barang-barang elektronik.
Baca lebih lajut »

Kisah Pak Cing Warga Tionghoa yang Rutin Berbagi Sembako Kepada Warga di Momen RamadanKisah Pak Cing Warga Tionghoa yang Rutin Berbagi Sembako Kepada Warga di Momen RamadanPak Cing warga Tionghoa rutin berbagi sembako kepada warga di momen Ramadhan bagi warga Jombang
Baca lebih lajut »

Khusus Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Longgarkan Aturan Bawa-Kirim BarangKhusus Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Longgarkan Aturan Bawa-Kirim BarangTidak akan ada lagi pembatasan jenis dan jumlah barang yang dikirimkan atau dibawa oleh pekerja migran.
Baca lebih lajut »

4 Barang yang Dibawa saat UTBK-SNBT 2024, Simak Aturan Lainnya4 Barang yang Dibawa saat UTBK-SNBT 2024, Simak Aturan LainnyaSetiap peserta yang mengikuti UTBK-SNBT 2024 wajib membawa kartu tanda peserta, identitas diri, dan dokumen pendukung lainnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 10:51:11