Warga Australia Klaim Miliki Tanah di Bali, Ini Hukumnya

NEWS Berita

Warga Australia Klaim Miliki Tanah di Bali, Ini Hukumnya
TANAHWARGA NEGARA ASINGHUKUM
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 51%

Pengamat properti menjelaskan bahwa warga negara asing tidak bisa memiliki tanah di Indonesia dan hanya bisa menguasainya dengan hak pakai.

Terbaru, seorang warga Australia ramai di media sosial karena mengklaim kepemilikan tanah seluas 1,1 hektare di Canggu, Bali. Dia berencana untuk berbisnis dan membangun tempat hiburan di Bali. Muhammad Rizal Siregar, pengamat properti, menjelaskan perbedaan peruntukkan tanah bagi WNI dan WNA. Ia menyatakan bahwa kepemilikan hak tanah hanya boleh dimiliki oleh orang Indonesia sesuai dengan Undang-undang Pokok Agraria Pasal 5 Tahun 1960.

Menurut Rizal, WNA tidak dapat memiliki tanah di Indonesia. WNA hanya boleh menguasai atau mengelola tanah dengan perizinan hak pakai berdasarkan Undang-undang Pokok Agraria Pasal 41. Walaupun WNA boleh berbisnis dan berinvestasi di Indonesia, mereka tidak boleh memiliki tanah. Untuk mendapatkan hak pakai tanah, harus diajukan oleh badan, bukan perorangan. Selain itu, WNA yang ingin berbisnis di Indonesia harus memenuhi persyaratan seperti tinggal selama 5 tahun, berinvestasi, memiliki Kitas, dan Kitap. Bagi WNA yang menikah dengan WNI, mereka bisa membeli tanah dengan membuat surat perjanjian pranikah yang menyatakan tanah milik pasangan WNI. Pengamat ini juga mengungkapkan adanya WNA perorangan yang membeli tanah dengan perjanjian nominee, meminjam nama warga lokal. Cara ini dianggap lebih mudah persyaratannya dan bisa menghindari pajak

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

TANAH WARGA NEGARA ASING HUKUM INVESTASI BALI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Viral WNA Australia Klaim Beli Tanah 1,1 Hektar dan Miliki Bisnis di Kuta BaliViral WNA Australia Klaim Beli Tanah 1,1 Hektar dan Miliki Bisnis di Kuta BaliBerita Viral WNA Australia Klaim Beli Tanah 1,1 Hektar dan Miliki Bisnis di Kuta Bali terbaru hari ini 2024-12-15 12:48:01 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Pesulap Merah Sebut Indigo Setingan, Sentil Frislly Herlind Kesurupan Cuma AktingPesulap Merah Sebut Indigo Setingan, Sentil Frislly Herlind Kesurupan Cuma AktingDia mengomentari tentang bagaimana masyarakat sering terperdaya dengan klaim-klaim indigo.
Baca lebih lajut »

Warga Kolong Tol-Jembatan yang Tak Miliki KTP Jakarta Tak Dipindah ke RusunawaWarga Kolong Tol-Jembatan yang Tak Miliki KTP Jakarta Tak Dipindah ke RusunawaBerita Warga Kolong Tol-Jembatan yang Tak Miliki KTP Jakarta Tak Dipindah ke Rusunawa terbaru hari ini 2024-11-30 18:53:47 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Jokowi Meriahkan Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Klaten dan KaranganyarJokowi Meriahkan Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Klaten dan KaranganyarWarga ramai datang ke kampanye Luthfi-Taj Yasin di Karanganyar, Jokowi klaim tak ada pengerahan massa.
Baca lebih lajut »

Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin StabilAlhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin StabilJPNN.com : Warga Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, akhirnya bisa menikmati aliran listrik stabil setelah aspirasi mereka terkait pemasangan trafo PLN tereali
Baca lebih lajut »

Selain ke Warga Jakarta, PDIP Terima Kasih ke Anies atas Klaim Kemenangan Pramono-RanoSelain ke Warga Jakarta, PDIP Terima Kasih ke Anies atas Klaim Kemenangan Pramono-Rano'...tentu pada Pak Anies Baswedan yang kemudian bisa memastikan kemenangan kita.'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 10:02:51