Warga AS Dapat Potongan Pajak Mobil Listrik Rp 117 Juta, di RI Masih Wacana

Indonesia Berita Berita

Warga AS Dapat Potongan Pajak Mobil Listrik Rp 117 Juta, di RI Masih Wacana
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Per 1 Januari 2023, warga AS yang memenuhi syarat bakal dapat potongan pajak hingga sekitar Rp117 juta untuk membeli mobil listrik. Kalau di Indonesia jadinya berapa ya?

JakartaPer 1 Januari 2023 warga Amerika Serikat yang memenuhi syarat bakal dapat potongan pajak hingga US$ 7.500 atau Rp 117 juta untuk membeli. Potongan pajak ini termasuk bagian dalam Inflation Reduction Act yang bertujuan mendorong penjualan mobil listrik dan mengurangi emisi gas rumah kaca .

Potongan pajak baru itu dimaksudkan untuk membuat mobil-mobil nol emisi terjangkau oleh banyak orang dan akan berlaku hingga 2032.Bagaimana dengan Indonesia? "Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta," kata Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Sabtu lalu.

Di lain kesempatan, Arifin mengatakan kalau konversi sudah bisa dilakukan di beberapa bengkel konversi resmi bersertifikat. Harganya, untuk sepeda satu motor kemungkinan akan berkisar belasan juta rupiah. Arifin bilang sekitar Rp 15 juta yang paling murah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Ekspor per 1 Januari 2023, Ini Isinya |Republika OnlinePemerintah Terbitkan Aturan Baru Ekspor per 1 Januari 2023, Ini Isinya |Republika OnlineKemenkeu sebut aturan baru ekspor akan beri kepastian hukum pelayanan kepabeanan
Baca lebih lajut »

SNMPTN 2023 Kini Jadi SNBP 2023, Begini Cara Cek Kuota SekolahSNMPTN 2023 Kini Jadi SNBP 2023, Begini Cara Cek Kuota SekolahPengumuman kuota sekolah untuk pendaftaran SNMPTN 2023 atau SNBP resmi dibuka, simak cara ceknya disini:
Baca lebih lajut »

Belum Jelas 'Timing' Subsidi Mobil dan Motor Listrik Bakal Dirilis - JawaPos.comBelum Jelas 'Timing' Subsidi Mobil dan Motor Listrik Bakal Dirilis - JawaPos.comRumor yang berkembang, regulasi terkait itu akan dirilis pada semester I 2023 atau sekitar Juni 2023.
Baca lebih lajut »

Aturan Pabean Baru Menkeu Sri Mulyani, Berlaku 1 Januari 2023Aturan Pabean Baru Menkeu Sri Mulyani, Berlaku 1 Januari 2023Aturan baru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekspor yang kondusif di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Ini Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem dari 28 Desember 2022-2 Januari 2023Ini Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem dari 28 Desember 2022-2 Januari 2023Ini beberapa wilayah di Indonesia yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem pada 28 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
Baca lebih lajut »

Tunggu Restu Jokowi, Nelayan Tak Bisa Asal Tangkap Ikan Mulai Januari 2023Tunggu Restu Jokowi, Nelayan Tak Bisa Asal Tangkap Ikan Mulai Januari 2023Penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota akan berlaku pada Januari 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-02 23:47:25