Putusan hakim itu harus dengan pertimbangan kualitatif kemanusiaan kemaslahatan dan keadilan dan berpihak kepada keadilan
dalam Islam dinilai memiliki kedudukan yang cukup penting. Karena itu, hakim kemudian ditempatkan sebagai salah satu hal yang harus dijaga agar tidak membahayakan.Universitas Islam Indonesia, Dr. Rohidin di Yogyakarta menjelaskan, seorang hakim dituntut untuk bisa mengadili perkara dengan cepat dan tepat di tengah situasi dilematis. "Putusan hakim itu harus dengan pertimbangan kualitatif, kemanusiaan, kemaslahatan dan keadilan dan berpihak kepada keadilan," katanya.
Semenara pada bedah buku berjudul “Mengungkap Kesalahan & Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Maming" ini sekaligus sebagai eksaminasi.Dikatakan tersebut disusun berdasarkan anotasi hasil eksaminasi Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri/TIPIKOR Banjarmasin Nomor 40/Pid.Sus-TPK 2022/PN.BJM. jo Putusan Banding Nomor 03/Pid.Sus-TPK/2023/PT.BJM. jo Putusan Kasasi Nomor 3741 K/Pid.Sus/2023 dengan terdakwa Mardani H. Maming.
Sedangkan Karina Dwi Nugrahati Putri, jika dapat dibuktikan bahwa penerimaan uang oleh PT TSP dan PT PAR murni berasal dari keuntungan pengoperasian pelabuhan PT ATU berdasar perjanjian yang sah, maka asumsi bahwa penerimaan tersebut berkaitan dengan peralihan IUP-OP melalui SK Bupati menjadi tidak berdasar.
Mardani, yang sebelumnya Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, didakwa menerima hadiah atau gratifikasi dari seorang pengusaha pertambangan, yakni mantan Direktur PT PCN almarhum Henry Soetio.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengenal Putusan Verstek, Putusan yang Ditemui di Sidang Cerai Ruben Onsu dan SarwendahDasar hukum putusan verstek merujuk pada Pasal 125 Ayat (1) HIR
Baca lebih lajut »
Gugatan PDIP Tak Akan Halangi Pelantikan Gibran, Begini Penjelasan Eks Pimpinan KPUHadar mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang final dan mengikat.
Baca lebih lajut »
KPU Tetapkan Nomor Urut Pilgub Bengkulu: Helmi-Mi'an 1, Rohidin-Meriani 2KPU menggelar pengundian, dan penetapan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu. Hasilnya pasangan Helmi-Mi'an 1, Rohidin-Meriani 2
Baca lebih lajut »
Guru Besar UII ingatkan pentingnya penerapan bangunan tahan gempaGuru Besar Bidang Bangunan Tahan Gempa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Sarwidi mengatakan peristiwa gempa bumi berkekuatan 5.0 magnitudo di ...
Baca lebih lajut »
Tamara Tyasmara Yakin Putusan Hakim Sesuai TuntutanTamara Tyasmara, ibunda korban pembunuhan Dante, menyatakan rasa syukur atas kerja keras JPU dan berharap putusan hakim sesuai tuntutan mati untuk terdakwa Yudha Arfandi. Ia percaya dengan majelis hakim dan menunggu keputusan sidang selanjutnya.
Baca lebih lajut »
Meski Kecewa Keluarga Terpidana Kasus Pelihara Ikan Aligator Terima Putusan Hakimsetelah putusan pengadilan negeri kota malang pada senin lalu, keluarga sangat kecewa, karena dalam kasus ini tidak ada korban yang dirugikan. Meski demikian ke
Baca lebih lajut »