Wapres minta umat tak persoalkan aturan BPJS Kesehatan yang baik untuk kemaslahatan
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Agama yang mewajibkan seluruh calon jemaah umrah dan calon jemaah haji khusus masuk dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tidak dipersoalkan.
"Tentang adanya kewajiban BPJS, saya kira kalau itu membawa kebaikan untuk menjamin sesuatu yang lebih maslahat saya kira tidak ada masalah ya," ujar Ma'ruf usai menghadiri peringatan Haul Akbar ke-51 Mama K.H. Tubagus Muhammad Falak Abbas di Komplek Pesantren Al Falak di Pagentongan, Bogor, Sabtu . "Dan memang orang harus siap untuk melaksanakan itu. Memang pada awalnya tentu kaget-kaget. Tetapi ketika itu mempunyai, ada jaminan-jaminan yang bagus, yang baik, untuk kebaikan si jemaah itu sendiri saya kira itu seharusnya bisa diterima. Kita lihat nanti perkembangannya," ujar Ma'ruf.
Ketentuan tersebut sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Umrah dan Haji Khusus, yang ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada 21 Desember 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasdem Minta Minta MK Libatkan Parpol dalam Memutus Sistem PemiluSekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melibatkan partai politik dalam judicial review UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca lebih lajut »
Viral, Mahasiswa Kedokteran Pilih Makanan Sisa Ketimbang Minta Uang ke OrtuMahasiswa kedokteran di Malaysia ini enggan untuk minta ke orang tua.
Baca lebih lajut »
Denny Sumargo: Norma Risma Minta Datang, Saya Kasih Tempat KlarifikasiDenny Sumargo menegaskan kehadiran Norma Risma di YouTubenya bukan atas permintaannya. Ia tegaskan, Norma Risma yang minta wadah untuk klarifikasi kasusnya dengan Rozy.
Baca lebih lajut »
Balas Palestina, Israel Moratorium Pembangunan Palestina di Area C |Republika OnlinePBB Minta Mahkamah Internasional memberi pendapat soal konsekuensi hukum pendudukan.
Baca lebih lajut »