Ma'ruf menyebutkan, angka prevalensi stunting Indonesia pada tahun 2021 masih berada di angka 24,4 persen, sudah turun dari 30,8 persen pada 2018.
Indonesia pada tahun 2021 masih berada di angka 24,4 persen, sudah turun dari 30,8 persen pada tahun 2018.
Ia menuturkan, upaya percepatan penurunan stunting selama empat tahun terakhir telah diarahkan untuk mencapai target prevalensi 14 persen pada tahun 2024. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa upaya pemerintah bukan hanya menekan angka prevalensi, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wapres Apresiasi Buku Towards Halal, Jadi Pedoman Literasi Kebijakan di IndonesiaMenurut Ma’ruf Amin, buku Towards Halal mampu menambah khasanah ilmu dan menjadi acuan tentang pemahaman halal dari berbagai sudut pandang.
Baca lebih lajut »
Bahas Labelisasi Halal di Indonesia, Putri Wapres Luncurkan Buku |em|Towards Halal|/em| |Republika OnlineTowards Halal karya Siti Nur Azizah ungkap info soal labelisasi dan sertifikasi halal
Baca lebih lajut »
3 Kunci Jepang Singkirkan Finalis 2018 Kroasia Dari Piala Dunia 2022 Qatar | Goal.com IndonesiaPulangkan Jerman dan taklukkan Spanyol, Jepang benar-benar di level lain 🙌 Apa mereka bisa melakukan kejutan yang sama saat hadapi Kroasia? 👀 FIFAWorldCup Qatar2022 JPN
Baca lebih lajut »
Wapres Dorong Sulsel Jadi Penopang Ekonomi Indonesia TimurWapres Optimis Sulsel Siap Jadi Penopang Ekonomi Indonsia Timur
Baca lebih lajut »
Persis Berjarak Setahun, Erupsi Semeru 2022 Lanjutan Erupsi 2021Dekan Fakultas Geografi UGM Jogjakarta menyebut, luncuran awan panas Gunung Semeru, Minggu (4/12), masih ada kaitannya dengan kejadian serupa tahun lalu
Baca lebih lajut »
Hitung Upah Berdasarkan PP 36/2021, Kenaikan UMK Boyolali Versi Apindo Rp42.000Beda dengan usulan Pemkab, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali akan membayar UMK karyawan sesuai hitungan mereka berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca lebih lajut »