Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengatakan revisi UU Wantimpres 'tidak ada urgensinya sama sekali' dan jika DPR hanya mengubah…
Langkah Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden sehingga kembali menjadi Dewan Pertimbangan Agung dan menghapus batasan jumlah anggota dicurigai"sebagai upaya bagi-bagi jatah jabatan" kepada rekan koalisi presiden terpilih Prabowo Subianto saat Pilpres 2024 lalu, menurut pakar hukum tata negara.
Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menyebut anggota Dewan Pertimbangan Agung memang akan bertugas memberikan pertimbangan, masukan nasihat, dan saran kepada Prabowo Subianto setelah dilantik menjadi presiden pada Oktober mendatang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR ubah Wantimpres menjadi DPA jelang pelantikan Prabowo, jumlah anggota tidak terbatasPakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengatakan revisi UU Wantimpres 'tidak ada urgensinya sama sekali' dan jika DPR hanya mengubah nomenklatur serta menambah jumlah anggota, maka hal itu tak lebih sebagai upaya bagi-bagi jatah 'kue' jabatan kepada rekan koalisi presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
DPA Pengganti Wantimpres Pernah Ada Era Soeharto, Wewenang Prabowo Makin Besar?Penggantian Watimpres ke DPA membuat presiden terpilih memiliki wewenang penuh memilih jumlah dan kualifikasi anggotanya.
Baca lebih lajut »
Klaim Revisi UU untuk Perkuat Peran Wantimpres, Sekjen PAN: DPA Tak Bisa Dihidupkan, Harus Amendemen UUDPenguatan dilakukan terhadap Wantimpres agar memiliki tugas yang jelas.
Baca lebih lajut »
Usulan Wantimpres Jadi DPA Lagi, Kepentingan Politik Jokowi?Wantimpres akan dibubarkan dan diganti Dewan Pertimbangan Agung. Kembali ke Orde Baru atau tarikan politik?
Baca lebih lajut »
Kritisi RUU Wantimpres Jadi DPA Dilakukan Secepat Kilat, Djarot Minta Ahli Hukum Tata Negara MenilaiAdanya revisi ini dilakukan salah satunya untuk mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.
Baca lebih lajut »
Mengenal Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Pengganti WantimpresTidak hanya mengganti nama 'Dewan Pertimbangan Presiden' menjadi 'Dewan Pertimbangan Agung' (DPA). RUU Wantimpres membuat Prabowo makin leluasa memilih DPA.
Baca lebih lajut »