'Apabila masih ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya dia akan berhadapan dengan hukum tanpa pandang bulu,' tegas Jokowi.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi. Salah satunya dengan pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga melalui e-katalog.
Jika dengan e-katalog masih ada yang melakukan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, Jokowi menegaskan bahwa yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum."Dengan e-katalog ini, apabila masih ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya dia akan berhadapan dengan hukum tanpa pandang bulu," tegas Jokowi.Orang nomor satu di Indonesia meminta hormati proses hukum jika ada pejabat yang sampai terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tomori Wanti-wanti Pulisic soal Serie AFikayo Tomori memberikan peringatan ke Christian Pulisic yang baru bergabung AC Milan musim panas ini. Bek 25 tahun itu menyebut Serie A bukan main sulitnya.
Baca lebih lajut »
Gubsu Sebut Tembak Begal Bisa Dilakukan Jika Jokowi Terapkan Darurat SipilGubsu Edy Rahmayadi mengatakan kebijakan tembak mati begal hanya bisa dilakukan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan darurat sipil.
Baca lebih lajut »
Jika Posan Tobing Masih Ngeyel Ungkit Hak Moral, Band Kotak Siap Tempuh Langkah Hukum - Tribunnews.comKuasa hukum band Kotak, Sheila menuturkan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum. Itu karena Posan Tobing dianggap sudah telalu banyak memberikan statemen yang di luar konteks dari urusan royalti. (ld) kotak
Baca lebih lajut »
BPOM RI: Butuh Kajian jika Pemanis Buatan Aspartam Digunakan BerlebihanButuh kajian mendalam jika pemanis buatan aspartam digunakan berlebihan dalam produk pangan.
Baca lebih lajut »
Ini Sederet PR Ahok Jika Jadi Dirut PertaminaBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan menduduki posisi Direktur Utama atau Dirut PT Pertamina (Persero), menggantikan Nicke Widyawati.
Baca lebih lajut »